ADVERTISEMENT

Jelang Pilkades, Polsek Anyer Sita Puluhan Botol Miras

Jumat, 29 Oktober 2021 08:58 WIB

Share
Personil Polsek Anyer saat menyita miras dari warung dan kios-kios jamu. (ist)
Personil Polsek Anyer saat menyita miras dari warung dan kios-kios jamu. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang pilkades serentak Kabupaten Serang, personil Polsek Anyer menggelar Operasi Cipta Kondisi, Kamis (28/10/2021) malam.

Sasaran Ops Cipta Kondisi yaitu mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 (curanmor, curat dan curas), peredaran minuman keras (miras) dan narkoba serta antisipasi perkumpulan geng motor.

"Dari operasi ini, kita mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dari sejumlah kios jamu," ungkap Kapolsek Anyer AKP Sudibyo Widodo mrnghubungi poskota.co.id, Jumat (29/10/2021).

Menurut Kapolsek, Ops Cipta Kondisi tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menekan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas menjelang pilkades serentak yang akan digelar 31 Oktober besok.

"Mayoritas tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas diawali dari pelaku yang mengkonsumsi miras," kata Kapolsek.

Oleh karena itulah, tegas Kapolsek, dilakukan pencegahan dengan merazia miras yang diperkirakan masih dijual di warung-warung maupun kios-kios jamu.

"Seluruh hasil operasi ini kita amankan ke mapolsek untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Untuk pemilik miras kita berikan peringatan tidak menjual miras lagi serta bukti penyitaan secara tertulis," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri menjaga kamtibmas yang aman kondusif dan sehat, baik sebelum atau sesudah pilkades serentak dilaksanakan.

"Kami mewakili pimpinan, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri menjaga kamtibmas. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan segera lapor ke mapolsek dan kita segera tindaklanjuti," tandasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

 

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT