ADVERTISEMENT

Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk Pendopo Bupati Serang

Jumat, 29 Oktober 2021 08:38 WIB

Share
Suasana pertemuan perwakilan buruh dengan Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa serta suasana aksi unjukrasa di luar gedung pendopo bupati serang. (Foto/Ist)
Suasana pertemuan perwakilan buruh dengan Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa serta suasana aksi unjukrasa di luar gedung pendopo bupati serang. (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang, Kamis (28/10/2021).

Aksi buruh yang dikawal ketat oleh kepolisian itu tergabung dalam Federasi SPKEP, Federasi SPMI, SPN, KSPSI1973, Garteks KSBSI, FK3 Indah Kiat, FSBB, dan Forum Solideritas Buruh Cikoja (Cikande, Kopo, Jawilan).

Para buruh tersebut menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen dari Rp4.251.180 pada tahun 2022.

"Mudah-mudahan Mudah-mudahan tahun depan upah kita bisa naik 10 persen," ujar Rizal, salah seorang orator.

Selain itu, buruh juga menuntut agar pemerintah menstop upah murah dan mencabut Kepnakertrans Nomor 104 Tahun 2021.

Para buruh juga mendesak agar Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan sebab Omnibus Law dinilai menjadi undang-undang celaka bagi para buruh di mana para karyawan banyak yang terkena PHK dan hanya menjadi pekerja kontrak.

"Ini semua akibat aturan dari Omnibus Law undang-undang celaka itu sekarang mau gak mau kita harus merasakan itu. Pekerja yang masuk ke pabrik-pabrik tidak punya lagi harapan menjadi karyawan tetap, semua menjadi karyawan kontrak. Bahkan di perusahaan lain-lain memberikan upah minimum di bawah UMK Kabupaten Serang," ujar Rizal.

Orator juga menyoroti tenaga kerja asing (TKA) yang berkerja di industri yang merupakan non skill.

"Banyak tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang sebenarnya pekerjaannya bisa kita lakukan," ujarnya.

Usai berorasi di depan gedung Kantor Bupati Serang, para perwakilan federasi buruh memasuki Pendopo Bupati Serang untuk melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Serang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT