Sedang Menunggu GrabCar, HP Milik Jaksa Dirampas Jambret

Sabtu 30 Okt 2021, 23:52 WIB
Ilustrasi jambret Hp. (ist)

Ilustrasi jambret Hp. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak pernah pandang bulu,  tindak kriminalitas seperti penjambretan bisa menimpa siapa saja termasuk seorang Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) bernama Chandra Ary Wijaya. 

Jaksa bernama Chandra menjadi korban aksi penjambretan handphone (HP) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kejadian bermula kala korban melintas di Jalan Pemuda, Rawamangun. Sebelumnya, korban tengah mengurus karya ATM pada salah satu bank yang ada di jalan tersebut 

Lalu korban lekas kembali ke kantor dengan memesan mobil tumpangan via aplikasi GrabCar yang tersedia di HPnya. Namun, sedang menunggu GrabCar  secara tiba-tiba ponsel HP milik jaksa itun dirampas jambret, 

"Dia (pelaku) naik motor matik baju hitam. Tiba-tiba dirampas begitu aja keadaan sekitaran sepi," ungkapnya, Sabtu (30/10/2021). 

Adapun merek ponsel milik korban yang dirampas jambret yakni Samsung Galaxy A71. Lantas korban membuat laporan ke Mapolsek Pulogadung. 

Korban berpesan  kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas di jalanan. Sebab, meski korban seorang penegak hukum, tapi tak luput juga dari kejahatan jalanan. Ia pun tak ingin kejadian ini terulang dan menimpa masyarakat lain. 

Korban berharap agar pihak kepolisian rutin melakukan patroli terutama pada titik rawan di Jakarta Timur. 

"Hati-hati kepada masyarakat menggunakan gadget (ponsel) karena kejahatan tidak pandang bulu. Dan bisa terjadi kepada siapapun, termasuk saya sebagai Jaksa yang sering menyidangkan kasus pencurian, begal dan jambret," ungkapnya. 

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Heru Sugiarto menyampaikan jika pihaknya akan segera mengecek laporan dan meninjau lokasi kejadian. 

"Ini lagi kita telusuri nih, kita masih cek dulu. Belum (ada CCTV), kita akan lakukan penyelidikan," ucapnya. 

Berita Terkait
News Update