Sandra Komalasari saat membuat laporan kepolisian ke Polres Metro Tangerang. (Foto/polresmetroiangerangkota)

Kriminal

Lurah Duri Kepa Dipolisikan Warga Tangerang, Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Rabu 27 Okt 2021, 18:13 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sandra Komalasari (32) seorang warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang diduga menjadi korban penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh dua orang oknum pejabat di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Atas dugaan penggelapan dan penipuan, warga Tangerang polisikan Lurah Duri Kepa. 

Kasus ini bergulir saat Sandra dimintai tolong oleh DA yang merupakan bendahara di Kelurahan Duri Kepa untuk dapat meminjamkan sejumlah uang. 

Saat itu Sandra yang merupakan rekan dari DA dijanjikan akan diberikan sebuah pekerjaan dan fee jika dapat meminjamkan uang kepada DA. 

Namun ironisnya uang yang dipinjam oleh DA atau mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa ini diklaim untuk membayar honor para RT dan RW lingkungan.  

"Kasus ini sejak bulan Mei 2021. Awalnya bendahara kelurahan meminjam dana buat nalangin honor RT/RW," kata Sandra saat dihubungi, Rabu (27/10/2021). 

Menurut dia DA yang mengaku disuruh oleh pimpinan dalam hal ini Lurah Duri Kepa diminta meminjamkan uang sampai ratusan juta. 

"Mereka mintanya Rp340 juta, saya enggak ada segitu, cuma ada Rp54 juta. Jadi, uang itu saya langsung transfer ke masing-masing rekening RT. Nah, pinjaman itu termasuk sampai Juni, hingga mencapai Rp264,5 juta" ujarnya.

Dia mengatakan demi hubungan baik dan bisa mendapat pekerjaan seperti yang dijanjikan dirinya kemudian memberikan uang dengan jumlah yang diminta. 

"Ya saya juga transfernya ke rekening orang orang yang bersangkutan. Dia janji mau kasih fee 10 persen dan memberikan pekerjaan pengadaan barang dan jasa," ujarnya. 

Sandra mengatakan DA meminjam uang tersebut dengan dalih anggaran di Kelurahan Duri Kepa minus. 

"Mereka bilangnya dananya sudah minus. Saya berani minjamin, saya pikir ini teman. Terus dijanjikan juga kan. Saya pikir transfer bukan ke rekening bendahara atau lurah, saya ke RT-RT saya pikir aman. Ternyata pas ditagih, melengos semua," ujarnya.

Namun berjalannya waktu, lanjut Sandra, pihak terkait malah tidak menepati janji dan membayarkan uang yang telah diberikan. Pihak terkait juga membuat surat pernyataan atas kejadian ini. 

Namun ketika ia menagih uang yang dipinjamkannya pada Juli 2021, pihak kelurahan malah tidak ada itikad baik.

"Saya transfer uangnya ada dari rumah dan bank. Saya punya bukti rekening koran dan struk transfer," tuturnya.

Atas kejadian ini dirinya telah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang. Sandra melaporkan Lurah Duri Kepa, berinisial M dan bendaharanya, DA, pada Senin 25 Oktober 2021.

Tonton juga video "3 Oarang Tewas, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Transjakarta". (youtube/poskota tv)

Sementara itu Kuasa hukum Sandra, Akung Ramadhan menambahkan, pihaknya sudah melayangkan dua kali somasi ke pihak pelapor.

"Respon somasi pertama mereka tidak mengakui bahwa telah ketemu dan telah menerima uang itu, yang kedua tidak direspon, makanya kami buat laporan Kepolisian," jelasnya.

Pihaknya pun telah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin 25 Oktober 2021 dengan lampiran barang bukti rekening koran, transfer, dan surat pernyataan dari bendahara kelurahan.

"Ini kan kita sudah lapor ke polres pasalnya 378 dan 372 KUHP. Laporan sudah diterima Polres. Bukti kami jelas ada bukti otentik," pungkasnya. (muhammad iqbal) 

Tags:
penipuan lurah duri kepadua orang oknum pejabat kelurahan duri kepa lakukan penipuanpenipuan dua pejabat duri kepakorban penipuan keluarahan duri kepa

Reporter

Administrator

Editor