ADVERTISEMENT

Waspada, Penipuan Dolar Hitam, Pelaku WNA Tawarkan Keuntungan Berlipat, Begini Modusnya

Jumat, 5 November 2021 18:19 WIB

Share
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pelaku penipuan dolar hitam, pelaku WNA tawarkan keuntungan berlipat. (Foto/polresmetrojakartabarat)
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pelaku penipuan dolar hitam, pelaku WNA tawarkan keuntungan berlipat. (Foto/polresmetrojakartabarat)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pelaku penipuan berinisial OAT, Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun dan seorang perempuan berinisial HH, Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan penipuan dolar hitam, pelaku WNA tawarkan keuntungan berlipat.

Modus yang digunakan pelaku yaitu menjanjikan modal kepada korban yang ingin berbisnis ternak ayam, namun uang yang akan diberikan masih dalam bentuk Black Dollar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial SS sedang membutuhkan modal untuk membuka usaha ternak ayam dan membutuhkan modal usaha sebesar Rp700 juta.

Kemudian pelaku menawarkan bantuan kepada korban.

Perkenalan antara pelaku dengan korban awalnya dari teman pelaku HH yang sebelumya ditawarkan modal usaha namun tidak menginginkan tawaran itu.

Pelaku HH kemudian melakukan pertemuan di sebuah hotel di kawasan Jogja pada bulan Mei 2021. Di sana pelaku menjelaskan terkait mekanisme untuk mendapatkan modal yang ia inginkan.

"Di sana dijelaskan kami punya modal besar tapi dari asing dari luar negeri, nilainya milaran rupiah, jadi bapak harus buat proposal. Sudah mulai seperti meyakinkan kira-kira anggaran berapa yang ditentukan," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021).

Kemudian pelaku dan korban kembali bertemu di salah satu hotel di Jakarta Barat pada Juli 2021. Di sana pelaku HH sudah bersama dengan pelaku OAT yamg merupakan WNA.

Saat itu, pelaku OAT menyampaikan kepada korban bahwa proposal yang ia ajukan telah disetujui dan pelaku menjelaskan bahwa modal yang akan diberikan masih belum jadi.

Kemudian proses perubahan dolar tersebut direncanakan bertemu pada pertemuan ketiga yakni dilakukan pada bulan September 2021.

Saat bertemu, baru pelaku menjelaskan cara merubah uang dolar hitam menjadi uang asli.

"Disitulah dikasih contoh uang dolar ini dikasih cairan, setelah diberi cairan akan ditempel dengan uang dolar supaya gambarnya pindah," tuturnya.

Kepercayaan korban bisa terjadi lantaran pelaku sempat mengasih uang contoh dolar asli, namun pelaku bilangnya bahwa uang tersebut merupakan uang yang dilakukan pencetekan dolar hitam seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Pelaku pun menyuruh korban agar menukarkan uang dolar tersebut dalan bentuk rupiah di kawasan Jogja, ternyata uang tersebut bisa ditukarkan di money changer.

"Dari situ pelaku dan korban kemudian melakukan pertemuan kembali di hotel kawasan Jakarta Barat untuk melakukan rangkaian cara bagaimana uang dolar hitam itu bisa digandakan dengan menempelkan dengan uang dolar asli memakai cairan khusus," papar Joko.

Saat akan dilakukan pertemuan itu, pelaku menyuruh korban membawa sejumlah uang dolar asli yang nantinya akan dilipat gandakan dengan uang dolar hitam yang kata pelaku bisa jadi dolar asli dengan menggunakan cairan.

Korban pada saat itu membawa uang senilai 21.000 USD atau jika dirupiahkan nominalnya mencapai Rp300 juta.

Kemudian korban bertemu di salah satu hotel di Jakarta Barat yang sudah dipesan pelaku.

"Pada saat akan dijelaskan bagaimana cara menggandakan uangnya, korban disuruh mematikan lampu dan menutup jendela kamar. Nah saat itu pelaku menukar uang dolar asli korban dengan uang dolar palsu yang telah disiapkan pelaku," ungkap Joko.

Uang dolar asli milik korban kemudian telah disimpan pelaku, sementara uang palsu milik korban kemudian dilakukan ritual yang kata pelaku akan bisa berlipat ganda dengan uang dolar hitam yang telah disiapkan.

Kemudian uang palsu tersebut dilakukan ritual dengan uang dolar hitam dimana uang palsu ditempelkan dengan asli dan diberikan cairan.

 

Tonton juga video "Pabrik Korek Api Gas di Pakuhaji Terbakar Hebat". (youtube/poskota tv)

Pelaku mengatakan uang itu harus diendapkan selama dua hari agar uang dolar hitamnya bisa berubah menjadi uang dolar seperti aslinya.

Pada saat waktu yang telah dijanjikan, korban kemudiam menghubungi pelaku namun tidak ada kabar, bahkan sudah tidak bisa dihubungi.

"Akhirnya korban sadar bahwa dirinya merasa tertipu shingga melaporkan kejadian ini pada hari Sabtu 25 agustus 2021. Pelaku berhasil ditangkap pada Oktober," pungkas Joko.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT