Kisruh Uang Jutaan Rupiah, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Akui Pinjam Uang, Namun Atas Perintah Lurah

Kamis 28 Okt 2021, 23:26 WIB
Lurah Duri Kepa Marhali., menolak disebut pinjam uang ratusan juta rupiah. (cr01)

Lurah Duri Kepa Marhali., menolak disebut pinjam uang ratusan juta rupiah. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kisruh uang jutaan rupiah di Kelurahan Duri Kepa makin kusut. Pasalnya, Lurah Marhali menuding Bendahara Kelurahan yang pinjam uang ratusan juta itu untuk kepentingan pribadi, tapi mencatut nama dirinya.

Berikutnya malah Bendahara Kelurahan Duri Kepa bernama Devi A mengakui meminjam uang ratusan juta rupiah itu atas perintah Lurah Duri Kepa, Marhali. Devi juga mengaku, uang yang dipinjam tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.

"Terkait pinjaman uang dari saudari Sandra atas nama Kelurahan. Kalau atas nama ribadi tidak mungkin masuk rekening Kelurahan. Dan itu semua dilaksanakan atas perintah lurah," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (28/10/2021).

Diketahui, Devi telah meminjam uang kepada seseorang bernama Sandra untuk menutup honor RT RW yang belum dibayarkan. Saat itu Devi meminjam pada Mei 2021.

"Saya sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan dan jelas uangnya masuk rekening kantor dan sebagian di transfer sdri Sandra ke RT langsung," jelasnya.

Devi sendiri hingga saat ini belum bisa masuk kantor. Menurutnya, alasan dia tidak masuk ke kantor karena alasan sakit dan harus menjalani fisioterapi.

Dia mengaku kerap mendapatkan tekanan dan diintimidasi untuk meminjam uang.Ia disuruh meminjam uang dari bank segala.

"Kalaupun masuk kantor saya selalu ditekan dan diintimidasi untuk pinjam uang di bank untuk membayar honor RT dan hutang-hutang," paparnya.

Sebelumnya, Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari meminjam uang ratusan juta untuk kepentingan pribadi, namun menyatut nama institusi Kelurahan Duri Kepa.

Marhali pun kaget dengan adanya kabar bahwa dirinya disangkut pautkan soal pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Lurah.

"Laporan itu dilaporkan oleh saudari Sandra, Jadi sebenarnya ini tuh pinjaman pribadi tapi mengatas nama Lurah, saya. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya Lurahnya," ujarnya kepada wartawan saat ditemui, Kamis (28/10/2021).

Berita Terkait

News Update