Wow, Rp20,4 Miliar Berhasil Disita Penyidik Dari Tersangka Pinjol JS, Pemodal Koperasi Simpan Pinjam

Selasa 26 Okt 2021, 10:53 WIB
Sebanyak Rp20,4 miliar disita penyidik dari tangan tersangka JS, koperasi simpan pinjam Solusi Andalan Bersama (SAB). (Foto/faisal)

Sebanyak Rp20,4 miliar disita penyidik dari tangan tersangka JS, koperasi simpan pinjam Solusi Andalan Bersama (SAB). (Foto/faisal)

Adapun barang bukti itu dibawa menggunakan minibus ke Bareskrim Polri.

Penyidik pun membawa barang bukti Rp20,4 miliar disita penyidik dari tangan tersangka JS itu memakai troli dari lobi utama Bareskrim Polri menuju ke lokasi konfrensi pers.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika sebelumnya menyampaikan barang bukti itu disita dari tangan pimpinan pinjol ilegal berinisial MDA dari rekening KSP Solusi Andalan Bersama.

"Dari saudari MDA uang senilai Rp20,4 miliar pada rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening  0100027003  atas nama KSP Solusi Andalan Bersama," kata  Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika.

Selain itu, Helmy mengungkapkan pihaknya juga menyita uang senilai Rp11 juta terhadap rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening  88840000009013  atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.

Selanjutnya, penyidik juga menyita barang bukti berupa pendirian akte pinjol ilegal hingga sejumlah dokumen.

Helmy menambahkan, tersangka JS merupakan pendana dari pinjaman online tersebut.

Selain itu, ia juga diduga berperan sebagai fasilitator WNA, dan merekrut orang-orang dijadikan ketua ataupun direktur utama secara fiktif, agar pinjol ilegal berkedok perusahaan atau koperasi itu tidak terendus. 

"Saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," ujar Helmy. 

Helmy menuturkan, KSP SAB ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya.

Satu diantaranya adalah, Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang harus bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang. 

Tonton juga video "Sekolah Disegel, Ribuan Siswa Terlantar Saat PTM Pertama Dimulai". (youtube/poskota tv)

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi "FULUS MUJUR"; yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ucap Helmy. 

Berita Terkait
News Update