POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini, banyak nasabah pinjaman online (pinjol) yang mengaku menerima surat panggilan pengadilan akibat tunggakan pembayaran.
Namun, benarkah panggilan tersebut resmi? Atau hanya trik penagih utang untuk menakut-nakuti?
Dalam artikel ini, kita akan membahas apakah surat panggilan pengadilan dari pinjol benar-benar sah atau sekadar modus penipuan.
Simak informasi lengkapnya berdasarkan keterangan dari kanal YouTube Jamal Official Vlog dalam unggahan videonya berjudul "Terhitung 10 Maret Nunggak Pinjol Mulai Disidangkan Di Pengadilan" yang diunggah pada 10 Maret 2025.
Baca Juga: Apakah Gagal Bayar Pinjol Aman? Ini Risiko dan Konsekuensinya

Apa Itu Surat Panggilan Pengadilan dari Pinjol?
Surat panggilan pengadilan biasanya digunakan dalam proses hukum ketika seseorang terlibat dalam kasus perdata atau pidana.
Namun, dalam konteks pinjaman online, banyak orang melaporkan bahwa mereka menerima surat semacam ini melalui email, WhatsApp, atau SMS.
Biasanya, isi surat tersebut menyatakan bahwa penerima memiliki tunggakan pembayaran dan akan segera dibawa ke ranah hukum jika tidak segera melunasi utang.
Tak jarang, surat tersebut juga mencatut nama lembaga resmi seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memberikan kesan lebih meyakinkan. Tapi, apakah benar-benar ada risiko hukum seperti yang mereka klaim?
Baca Juga: Jangan Sampai Galbay Pinjol, Begini Tips Mudah dan Efisiennya
Bagaimana Proses Hukum yang Benar?
Sebelum panik menerima surat panggilan pengadilan dari pinjol, penting untuk memahami prosedur hukum yang sah di Indonesia.