ADVERTISEMENT

Wow, Rp20,4 Miliar Berhasil Disita Penyidik Dari Tersangka Pinjol JS, Pemodal Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 26 Oktober 2021 10:53 WIB

Share
Sebanyak Rp20,4 miliar disita penyidik dari tangan tersangka JS, koperasi simpan pinjam Solusi Andalan Bersama (SAB). (Foto/faisal)
Sebanyak Rp20,4 miliar disita penyidik dari tangan tersangka JS, koperasi simpan pinjam Solusi Andalan Bersama (SAB). (Foto/faisal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Helmy menuturkan, KSP SAB ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya.

Satu diantaranya adalah, Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang harus bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang. 

 

Tonton juga video "Sekolah Disegel, Ribuan Siswa Terlantar Saat PTM Pertama Dimulai". (youtube/poskota tv)

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi "FULUS MUJUR"; yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ucap Helmy. 

Lebih jauh, Helmy mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila menemukan ataupun terlibat dalam praktik pinjol ilegal.  

"0812-1001-9202  nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," tutup Helmy. (ahmad faisal muzaki)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT