Pencairan PKH Tahap 1 2025 Mulai Merata ke Rekening KKS, Ini Cara Cek Penerimanya!

Senin 10 Mar 2025, 23:25 WIB
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2025 melalui laman resmi Kemensos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2025 melalui laman resmi Kemensos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini masih terus melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Salah satunya yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini masih dalam penyaluran tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025.

PKH menjadi salah satu bansos yang ditunggu oleh para penerima karena sesuai dengan tujuan bansos ini untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima.

Berbeda dengan bansos lainnya, PKH memiliki tiga komponen di dalamnya yakni komponen kesejahteraan, komponen kesehatan dan komponen pendidikan. Sehingga, PKH mencakup seluruh lini penerima.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Berapa Bulan Sekali? Simak Informasi Selengkapnya di Sini

PKH diterima oleh para masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, PKH tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025 sudah mulai merata di rekening KKS melalui bank penyalur yakni BSI, BNI, BRI dan Mandiri.

Sehingga, KPM yang memiliki rekening KKS bisa melakukan pengecekan saldo rekening melalui mesin ATM atau agen resmi bank yang ditunjuk.

Sementara, untuk KPM yang mencairkannya melalui Kantor Pos masih harus menunggu penyaluran melalui KKS telah selesai secara menyeluruh.

Baca Juga: Alhamdulliah, Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Segera Cair di KKS Merah Putih, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Pasalnya, penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah dan antar KPM. Terlebih, KPM melalui Kantor Pos wajib menunggu Surat Undangan yang berisikan jadwal pencairan yang telah ditentukan.

Cara Cek Penerima PKH 2025

Berita Terkait

News Update