Suasana kafe Hollywings Tebet yang disesaki ratusan pengunjung meski masih situasi PPKM Level 3. (Ditlantas Polda Metro Jaya)

Jakarta

Petugas Gabungan Polisi dan Satpol PP, Bubarkan Ratusan Pengunjung Kafe Hollywings Tebet yang Langgar PPKM Level 3

Sabtu 16 Okt 2021, 16:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   Petugas gabungan dari aparat Kepolisian Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menggrebek tempat hiburan malam Kafe Hollywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (16/10/2021) dini hari.

Operasi penerapan aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hermawan Karosekali.

Petugas menemukan ratusan pengunjung masih memadati ruangan dalam kafe meski sudah melewati batas jam operasional aturan PPKM Level 3.

"Untuk sementara kita kasih teguran, akan tetapi temuan ini akan direkomendasikan kepada Satpol PP Pemprov DKI Jakarta agar memberi sanksi tegas kepada pemilik tempat usaha Holywings.," ujarnya, Sabtu (16/10/2021).
.

Dari fakta di lapangan, lanjutnya, Holywings telah melanggar protokol kesehatan," ungkap AKBP Dermawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

Berdasarkan video penertiban yang poskota.co.id terima, terlihat ratusan pengunjung juga tidak mengenakan masker dan nampak berdesakan. Diduga pengelola Hollywings tidak melakukan pembatasam jumlah pengunjung. (Cr05)

Tags:
Petugas Gabungan Polisi dan Satpol PPBubarkan Ratusan PengunjungKafe Hollywings Tebetyang Langgar PPKM Level 3

Administrator

Reporter

Administrator

Editor