ADVERTISEMENT

Catat Ya! Lebak Perpanjang PPKM Level 3 Sampai 22 November, Berikut Aturannya

Selasa, 9 November 2021 14:49 WIB

Share
Vaksinasi covid-19 di Kabupaten Lebak. (foto: yusuf)
Vaksinasi covid-19 di Kabupaten Lebak. (foto: yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertanggal 9 hingga 22 November 2021, alias hingga 2 Minggu kedepan.

Plt Asisten Daerah (Asda) Dua Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengatakan, pada perpanjangan ini Lebak masih di Level 3. Hal itu karena capaian vaksinasi yang hingga kini masih dibawah 50 persen.

"Ya masih di Level 3, karena capaian vaksin kita masih kurang dari 50 persen," kata Ajis saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Ajis menuturkan, bahwa dalam PPKM di Level 3 ini ada beberapa kebijakan penyesuaian salah satunya yakni percobaan pembuakaan wisata di Kabupaten Lebak.

"Akan dilakukan uji coba penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata," ujarnya.

Dikatakanya, pihaknya sendiri akan terus mengenjot program vaksinasi covid-19 di Kabupaten Lebak. Yang mana target pada akhir tahun ini sebesar 70 persen warga Lebak sudah tervaksin.

"Vaksinasi ber KTP Lebak kita pertanggal 8 November kemarin baru mencapai 45 persen. InsyaAllah di akhir bulan November itu 60 persen, dan akhir tahun 2021 sebesar 70 persen," katanya.

Ia pun berharap agar masyarakat dapat menyukseskan program vaksinasi covid-19 dan terus menjaga protokol kesehatan dalam menjalankan setiap aktivitas sehari-hari.

"Bagi warga yang sudah divaksin jangan lengah, gunakan selalu masker. Karena covid-19 ini masih ada, jangan sampai ada gelombang tiga paparan covid-19," pungkasnya. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT