ADVERTISEMENT

Kembali Berulah Langgar Jam Operasional, Hollywings Gatsu Ditutup Seminggu

Minggu, 17 Oktober 2021 19:03 WIB

Share
Hollywings Gatsu ditutup 7x24 jam karena langgar jam operasional di masa PPKM. (foto: Adji)
Hollywings Gatsu ditutup 7x24 jam karena langgar jam operasional di masa PPKM. (foto: Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Jakarta Selatan menegaskan bahwa Restoran dan Bar Holywings Gatsu di Jl. Gatot Soebroto, Tebet, Jakarta Selatan, ditutup 7X24 Jam atau selama satu minggu.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan menuturkan, pihaknya melakukam penutupan 7X24 Jam pasca ditemukan pelanggaran jam operasional oleh Satpol PP DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kami lakukan penutupan 7X24 Jam sebelumnya ditemukan sempat pernah dilakukan teguran tertulis adanya pelanggaran PPKM," ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Holywing juga terancam kena denda dengan ancaman maksimal Rp 50 juta. "Juga dikenakan denda maksimal Rp50 juta," tutur Ujang, Minggu (17/10/2021).

Holywings Tebet melanggar Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1182 tahun 2021dan keputusan Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 616 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

Sebelumnya Petugas gabungan Polisi dan Satpol PP temukan pelanggaran jam operasional terhadap Holywings Gatsu ditemukan sekitar 200-250 pengunjung masih di dalm bar tersebut.

Satpol PP Jakarta Selatan mendatangi bar Holywings di Jl. Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021) malam.

Pantauan Poskota di lokasi, Petugas Satpol PP Jaksel dan petugas Tiga Pilar Kecamatan Tebet tiba di lokasi dan memantau situasi di dalam untuk mengecek tempat hiburan malam tersebut.

Ternyata, bar Holywings tersebut melanggar jam operasional. Sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta, seharusnya pada pukul 22:00 malam itu bar sudah ditutup.

Kemudian sekira pukul 22:47 malam, perwakilan petugas Satpol PP, TNI dan Polsek Tebet, pun masuk ke dalam kafe. Sebagian petugas Satpol PP berjaga-jaga di luar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT