JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rocky Gerung vs PT Sentul City anti klimaks? Sebelumnya, alat-alat berat sebangsa eskavator sudah mengepung rumah Rocky Gerung di kawasan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Alat-alat berat itu dikerahkan PT Sentul City untuk menggusur rumah antik milik Rocky Gerung.
Bersamaan itu, perang wacana keras luar biasa yang seakan memenuhi terus menggerung-gerung, baik lewat media online, medsos, potcast. Bukan hanya kedua belah pihak terjadinya perseteruan, tapi juga para busser meramaikan "perang" adu kuat argumen yang mengarah ranah hukum itu.
Namun, semua tampaknya sudah anti klimaks. Kegarangan PT Sentul City tak lagi menyerang dan dilawan argumen pihak Rocky Gerung.
Kesepakatan tercapai. Tidak lagi saling serang. Rocky Gerung dan PT Sentul City memilih untuk menempuh jalan damai. Sepakat berdamai untuk selanjutnya akan membangun Green Living.
Bahkan, PT Sentul City Tbk (Sentul City) tidak jadi menggugat ke pengadilan pihak Rocky Gerung dan warga di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni terkait tanah yang ditempati Rocky Gerung dan warga tersebut.
“Rencana PT Sentul City Tbk untuk gugat Pak Rocky dan warga ke pengadilan tidak jadi. Apalagi mereka lakukan eksekusi atau penggusuran tidak jadi,” kata Haris Azhar, kuasa hukum Rocky Gerung dan sejumlah warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/10/2021).
Pihak PT Sentul City, kata Haris Azhar, tidak jadi melakukan gugatan ke pengadilan karena sudah dilaksanakan musyawarah antara Rocky Gerung bersama warga dengan pihak PT Centul City.
“Ya, sudah ada kesepakatan, tinggal penyempurnaan saja untuk beberapa hari ke depan,” kata Haris yang belakangan juga lagi berhadapan dengan Menko Luhut Binsar Panjaitan itu.
Dari musyarwarah itu, terkait kompensasi kedua pihak pihak, Haris mengungkap bahwa tidak ada. “Hanya pihak Sentul City tidak akan gusur dan tidak akan gugat ke pengadilan. Pihak Sentul City ternyata mau baik-baik saja,” kata Haris.
Haris mengatakan, pihak Sentul City menerima masukan Rocky Gerung untuk membangun Green Village di kawasan Sentul. “Ya seperti ada tempat olahraga jalan, lari, bersepada, dan sebagainya,” kata dia.
Tiga Syarat Kesepakatan
Kuasa hukum lain dari kubu Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng, Narfirdo Ricky, menyebutkan, ada tiga syarat kesepakatan damai dengan Sentul City.
Firdo menyebut, kesepakatan damai setelah beberapa kali pertemuan kuasa hukum lainnya, Haris Azhar dengan Sentul City. Akhirnya, Sentul City mau mengembangkan konsep yang diusulkan Rocky Gerung terkait kampung hijau atau green living.
"Kesepakatan damai nantinya akan dibuat nota kesepahaman hitam di atas putih. Saat ini kami tengah merancang usulannya" kata Firdo, Selasa (12/10/2021).
Ia menyebut, ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh Sentul City untuk menjadi klausal persetujuan damai.
Pertama kata Firdo, adalah penghentian aktivitas penataan di Desa Bojong Koneng hingga kesepakatan damai itu benar-benar terpenuhi kedua belah pihak.
"Sejak adanya rekomendasi dari pemerintah daerah, Sentul City dalam seminggu ini tidak kegiatan aktivitas di lahan Bojong Koneng," katanya.
Selanjutnya, yang kedua, meminta agar adanya penataan kampung hijau di area Bojong Koneng dengan tidak melakukan pemindahan atau penggusuran secara sepihak oleh Sentul City.
"Ketiga, kami ingin setiap pengembangan kampung hijau atau green living melibatkan warga setempat, mulai dari konsep hingga pengerjaan. Karena bagaimana pun, para warga yang nantinya menempati lahan itu," jelas Firdo.
Dalam kesepakatan damai ini nantinya apakah akan menguntungkan warga, Firdo menjawab bahwa para kliennya memang tidak akan dapat keuntungan mutlak. Namun selama hak warga dipenuhi, kesepakatan ini baik untuk warga Bojong Koneng.
Kawasan Green Living
Sementara itu pihak PT Sentul City Tbk berkomitmen untuk mengembangkan kawasan bisnis properti dengan konsep “Green Living” sesuai master plan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk Basaria Panjaitan, konsep green living ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang di-develop Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City. Keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi.
"Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholder yang banyak memberikan input kepada kami, termasuk Bapak Rocky Gerung, yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami," ujar Basaria dalam siaran pers kepada poskota.coi.id, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, konsep ini akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City. Untuk itu, Sentul City akan mengalihkan segala sesuatunya, kebijakan dan praktik perusahaan ke arah green living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan.
“Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan” jelas Basaria Panjaitan.
Basaria menjelaskan kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar juga peningkatankualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan. (*)