ADVERTISEMENT

PAN Sesalkan Pemerintah Tak Komunikasi dengan Parpol sebelum Usul Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Selasa, 12 Oktober 2021 22:23 WIB

Share
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (foto: poskota/rizal siregar)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (foto: poskota/rizal siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR  Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan pemerintah tak berkomunikasi dengan para petinggi partai politik sebelum resmi mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan pemilu 2024.

"Saya berharap tentunya sebelum itu disampaikan ke publik, pihak pemerintah bisa saja mengundang fraksi atau mengundang ketua-ketua umum partai dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi," kata Guspardi, Selasa (12/10/2021).

Usul pemerintah tersebut di sampaikan oleh  Menko Polhukam Mahfud MD melalui konprensi pers dengan mengusulkan pelaksanaan Pemilu digelar pada 15 Mei 2024. Usulan tersebut disampaikan Mahfud MD itu berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa menteri lainnya.  

Sebagai anggota Komisi II yang bermitra dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Guspardi kaget pemerintah terdorong menyampaikan usulan Pemilu pada 15 Mei 2024.

"Saya menilai untuk usulan yang krusial seperti itu, seharusnya pemerintah lebih dulu menyampaikan pada DPR sebelum dipublikasi pada masyarakat," ujar politisi PAN ini. 

Legislator asal Sumatera Barat ini menyatakan bahwa sebelumnya KPU sudah mengusulkan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Usul ini telah berkali-kali dirapatkan dan dibahas meski belum disepakati. DPR bahkan telah meminta KPU untuk membuat simulasi perencanaan yang komprehensif dan tahapan Pemilu secara rigid bila pelaksanaan Pemilu pada 21 Februari. 

"Kita kaget juga terhadap sesuatu yang menurut hemat saya terdorong pemerintah menyampaikan itu. Sebelumnya KPU sudah mengusulkan 21 Februari tetapi tiba-tiba  pemerintah meminta 15 Mei 2024," katanya.

Tentu sebagai sesuatu yang krusial akan menyebabkan terjadi
debatable dan pembelahan pendapat di internal Komisi II yang ada 9 fraksi. 

"Terbukti setelah mengadakan 2 kali rapat konsinyering pada awal Oktober 2021, DPR belum dapat memutuskan tanggal pasti penyelenggaraan Pemilu 2024. Bahkan rapat penentuan tanggal Pemilu 2024 pada 6 Oktober belum menemukan titik temu," pungkas anggota Baleg DPR ini. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT