BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Normalisasi tiga kali di Kabupaten Bekasi sempat mendapat pertentangan oleh warga juga petani sekitar kawasan.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan aktivitas normalisasi ditentang oleh petani sekitar.
"Dalam kegiatan normalisasi ini terdapat sedikit kendala yakni sempat terjadi penolakan petani bahwa ada sempadan sungai yang dimanfaatkan secara tidak sah oleh masyarakat, baik oleh bangunan maupun sawah yang melebar dan meluas," ucap Dani dalam keterangannya, Jumat, 26 April 2024.
Namun demikian masalah di sekitar sepadan sungai dapat diselesaikan, selain dinas terkait pihaknya juga berkoordinasi dengan Kecamatan Karangbahagia.
Adapun beberapa bangunan liar (bangli) dapat ditertibkan untuk normalisasi.
"Dan ini telah kami selesaikan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam melakukan kegiatan normalisasi sehingga pemilik bangunan liar (bangli) dan para petani yang memanfaatkan sempadan ini bisa menerimanya," ungkapnya.
Diketahui, tiga lokasi kali yang dinormalisasi di antaranya Kali Rasmi, Kali Ulu, dan Kali Pisang Batu.
Sedangkan normalisasi ini dilakukan untuk mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi di kawasan pemukiman warga.
Tak hanya itu, dikatakan Dani, upaya ini untuk memperlancar aliran air yang mengairi persawahan. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI