ADVERTISEMENT
Rabu, 29 September 2021 12:17 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih konfrehensif dan mendalam mengenai usulan pelaksanaan Pemilu pada 15 Mei 2024.
"Bilamana dasar pertimbangannya logis dan tidak berhimpitan dengan tahapan Pilkada dan didasari azas efesiensi dan efektivitas dengan biaya murah untuk Pemilu yang berkualitas, dipastikan fraksi PAN akan mendukung usul yang diajukan oleh pemerintah tersebut," ujar Guspardi, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, kalau usulan pemerintah itu logis dan sudah melalui kajian dan pertimbangan dari berbagai aspek, tentu akan menuai dukungan.
Selanjutnya Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu akan segera bertemu untuk pembahasan lebih lanjut.
Fraksi-fraksi di DPR tetap bisa mengusulkan jadwal tentunya dengan argumentasi yang kuat. "Yang jelas, kami akan segera melakukan pembahasan," ujarnya.
Politisi PAN ini menjelaskan, jika Pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024, proses tahapan Pemilu menjadi kurang dari 20 bulan.
Padahal aturan perundang-undangan menyatakan KPU mempunyai waktu paling lambat 20 bulan untuk mempersiapkan tahapan dan proses pelaksanaan. Prinsip pelaksanaan Pemilu juga tidak boleh beririsan dengan pelaksanaan Pilkada.
"Jika pelaksanaan Pemilu diilakukan pada bulan Mei, tentu masa tahapan akan berkurang. Artinya masa tahapan menjadi lebih pendek," katamya.
Tentu perubahan ini berimplikasi harus dikeluarkannya aturan yang bisa diakomodir dengan mengeluarkan Perppu.
"Kalau melalui revisi UU prosesnya tentu akan panjang," tuturnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT