ADVERTISEMENT
Rabu, 29 September 2021 12:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LEBAK, POSKOTA .CO.ID - SU (28) pemuda yang membacok ayahnya sendiri yakni Rasdi (65) di Kampung Bangkalok, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak pada Selasa (28/9/2021) kemarin, kini sudah diamankan di Mapolsek Cimarga.
SU diamankan berikut dengan barang bukti berupa sebilah senjata tajam berjenis parang yang digunakannya untuk menyerang korban.
Usut punya usut, SU sendiri diduga mengalami gangguan jiwa. Pasalnya, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pada tahun 2020 lalu SU pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bogor.
"Pelaku merupakan ODGJ, yang penah dirawat di RSJ. Tapi pada tahun 2020 pulang, karena diambil paksa oleh pihak keluarga, " kata Kanit Reskrim Polsek Cimarga, Bripka Ali saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Bripka Ali menuturkan, pelaku tidak bisa diproses pidana karena kondisi pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu. Bahkan, katanya korban pun hingga kini sering menjalani perawatan rutin.
"Gak bisa kang, pelaku ODGJ dan riwayat pengobatan rutin nya ada, " ujarmya.
Katanya, korban sendiri kadang tidak bisa diajak untuk berkominikasi karena kondisinya itu.
"Kalau lagi tenang nyambung, tapi kalau lagi berhalusinasi gak jelas arahnya, " katanya.
Diberitakan sebelumnya, SU diringkus oleh pihak kepolisian usai melakukan pembacokan kepada seorang lansia yakni Rasdi (65) yang tidak lain merupakan ayah kandung dirinya sendiri.
Informasi yang dihimpun, peristiwa menggerikan itu terjadi di rumahnya sekira pukul 18.15 WIB. Usut punya usut, kejadian tersebut bermula saat SU meminta rokok kepada korban. Namun, korban tidak bisa memenuhi permintaan SU.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT