Lima orang pelaku pemukulan warga Bayah berhasil diamankan. (foto: polsek bayah)

Regional

Darah Muda, Seorang Pemuda Memukuli Pria yang Jadi Selingkuhan Ibunya di Bayah, Korban Penuh Luka Lebam

Senin 04 Okt 2021, 16:09 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Karena mendapat aduan dari ayahnya, darah muda seorang pemuda di Bayah, Lebak, bergejolak, ia menjadi marah. 

Sang ayah mengungkap, ada pria yang menyelingkuhi istrinya, atau ibu pemuda itu.

Maka, pemuda ini pun memukuli pria yang jadi selingkuhan ibunya di Bayah tersebut, hingga korban penuh luka lebam.

Pemuda itu, bersama empat temannya di Lebak terpaksa diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah, Minggu (3/10/2021).

Pemuda itu yakni AH (23) warga Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Pemuda ini diamankan oleh pihak kepolisian karena telah memukuli DE warga Bayah.

Tidak hanya sendiri, pemuda AH juga diamankan bersama dengan 4 orang temannya. Lima orang ini diamankan polisi karena memukuli DE.

Keempat temannya yakni DR (32) EP (22), LP 33 dan SR (25). Dan 1 orang lainnya yang masih DPO yakni AN.

Kapolsek Bayah AKP R. Ampri mengatakan, penganiayaan dilakukan AH dengan 5 orang temannya itu karena AH kesal dengan sang korban yakni DE yang diduga telah menjalin hubungan asmara dengan selingkuhan ibunya. Sebab, ibuny saat ini masih memiliki suami.

Dugaan perselingkuhan itu didapatkan langsung dari mulut ayahnya yakni WN pada Jum'at (1/10/2021).

"Atas pemberitahuan bapaknya kemudian pelaku  AH meminta bantuan teman-temannya untuk membalas dendam kepada korban,   kemudian  pelaku AH bersama 5 pelaku lain dengan menggunakan sepeda motor  mendatangi rumah korban DE," kata Kapolsek, Senin (4/10/2021).

Sesampainya di rumah AH, pelaku sempat dihadang oleh istri, AH karena alasan DE sedang tidur. AH dengan ke 5 orang temannya itupun  memaksa masuk dan langsung

"Pelaku sempat diusir oleh istri korban, namun malah memaksa masuk ke dalam rumah, dan  langsung melakukan pemukulan kepada korban  setelah para pelaku puas melakukan pengeroyokan pelaku meninggalkan rumah korban," ungkapnya.

Dengan muka penuh luka lebam, korban pun keesokan harinya yakni Sabtu (2/10/2021) Pergi ke Mapolsek Bayah untuk melaporkan perlakuan AH dan 5 orang temannya.

Atas laporan itu, Polsek Bayah pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu (2/10/2021) .

Polisi mendapat  barang bukti berupa pecahan batu bata merah, satu buah gagang sapu yang digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban.

"Ke-5 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bayah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek,"

"Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengakui perbuatannya yang telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban DE," tambahnya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, para pelaku itu kini harus mendekam di penjara dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun, 6 bulan kurungan penjara. (*)

Tags:
Seorang Pemuda Memukuli Priayang Jadi Selingkuhan Ibunya di BayahKorban Penuh Luka Lebam

Administrator

Reporter

Administrator

Editor