Kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadapt Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri (Foto: Istimewa)

Kriminal

Heboh Penganiayaan Muhammad Kece di Tahanan, Komisi Disiplin Akan Sidang Karutan Bareskrim Atas Dugaan Kelalaian

Minggu 03 Okt 2021, 13:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo ikut terseret dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Imam Suhondo dianggap lalai dalam menjaga tahanan di Mabes Polri sehingga menjadi terduga pelanggar.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan sidang komisi disiplin terhadap terduga para pelanggar, di antaranya Karutan Bareskrim, kepala jaga, dan anggota jaga Rutan Bareskrim.

"Kemudian sidang komisi disiplin akan segera digelar secepatnya," kata Sambo dalam keterangannya Sabtu (3/10/2021) kemarin.

Menurut Sambo, mereka diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 pasal 4 (d) dan (f). Dalam hal ini, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.

"Yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan," katanya.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan AKP IS telah melanggar disiplin.

“Itu disiplin. Kepala rutan Bareskrim polri itu terduga pelanggar disiplin Polri karena berdasarkan pemeriksaan Divpropam ada pelanggaran dari SOP (Standar Operasional Prosedur-red). Jadi yang bersangkutan terduga pelanggar dari pada SOP dalam rangka PAM Rutan Bareskrim Polri,” imbuhnya kemarin.

Pihaknya juga akan menyelesaikan kasus penganiayaan di dalam rutan tersebut sampai tuntas.

“Terus diselesaikan betul-betul Pemberkasan harus sampai tuntas apabila memang ada keterangan yang masih belum cukup dari pada tersangka tentunya akan dilakukan riksa tambahan,” papar Rusdi.

Sebelumnya diberitakan, akibat kelalaian kegaduhan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang dikeroyok dan dilumuri kotoran manusia oleh lima tersangka sesama tahanan. Divpropam Polri periksa Irjen Pol Napoleon, dua penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim. Rabu (29/9/2021).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihaknya tadi pk. 10:00 WIB di Gedung Provos Mabes Polri telah memeriksa Irjenpol Napoleon Bonaparte.

“Propam Polri telah memeriksa terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte pk.10:00 tadi pagi di Gedung Provos Mabes Polri. NB kasus pelanggaran disiplin petugas yang tidak menjalankan SOP (Standar Operaional Prosedur-red) yang tidak sebaik-baiknya sehingga terjadi penganiayaan terhadap  saudara MK,” ucap Kombes Ahmad dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jakarta.

Selain itu Divpropam Polri juga memeriksa tiga petugas penjaga tahanan Bareskrim satu diantaranya Kepala Rutan Bareskrim.

“Dalam kasus tersebut petugas terduga pelanggar petugas Jaga tahanan Bripka K dan kedua Bripda S dan ketiga adalah Karutan Bareskrim Polri atas nama AKP I. wujud perbuatannya, petugas jaga rutan Bripda K dan Bripda S tidak menjalankan tugas mengamankan dengan sebaik-baiknya sehingga terjadinya penganiyaan terhadap MK,” bebernya.

“Untuk karutan Bareskrim AKP I tidak melakukan pengawasan jaga tahanan sehingga mengakibatkan pengayniayaan terhadap saudara MK,” sambung Ramadhan.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan pelumuran kotoran manusia terhadap Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Rabu (29/9/2021).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya menetapkan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muhammad Kece.

“Sebanyak lima orang atas nama NB, DH, DW, A, dan HB, penyidik menetapakan pasal penganiayaan dan pengeroyokan Pasal 170 ayat 1 Jo 351 ayat 1,” kata Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Pasal 170 KUHP merupakan tentang tindak pidana pengeroyokan  dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan seseorang. (adji)

Tags:
Kasus Penganiayaan Muhammad KeceKasus pengeroyokan Muhammad KeceKasus Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrimpenganiaya muhammad keceKomisi disiplin akan sidang Karutan Bareskrim PolriKarutan Bareskrim akan jalani sidang komisi disiplinKarutan Bareskrim Polri diduga lalai

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor