Tersangka Pengeroyokan Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon dan 4 Tahanan Bareskrim Bakal Diperiksa Penyidik Bareskrim 

Senin, 4 Oktober 2021 11:32 WIB

Share
Irjen Pol Napoleon dan 4 tahanan Bareskrim bakal diperiksa penyidik Bareskrim sebagai sebagai tersangka pengeroyokan Muhammad Kece. (Foto: dokposkota)
Irjen Pol Napoleon dan 4 tahanan Bareskrim bakal diperiksa penyidik Bareskrim sebagai sebagai tersangka pengeroyokan Muhammad Kece. (Foto: dokposkota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Setelah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon dan 4 tahanan Bareskrim bakal diperiksa penyidik Bareskrim.

Hal tersebut diungkapkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan. "Iya (akan diperiksa sebagai tersangka)," kata Brigjen Rian.

Pihaknya belum bisa memeriksa Irjen Napoleon dan empat tahanan lain karena belum mendapat restu dari Mahkamah Agung (MA).

Andi mengaku sudah melayangkan surat permohonan.

Sementara itu, Andi menegaskan berkas perkara dugaan penganiayaan M Kace segera dikirim ke kejaksaan apabila seluruh pemeriksaan sudah rampung.

Dia juga menyebut tidak ada oknum petugas jaga rutan yang terlibat secara pidana di kasus ini.

"Kalau di pidana, tidak ada keterlibatan oknum petugas," imbuh Andi.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tahanan di Rutan Bareskrim sebagai tersangka di kasus pengeroyokan dan pelumuran kotoran manusia terhadap Muhammad Kece.

Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.

Penyidik telah menetapkan 5 (lima) tersangka sebagai berikut: NB (napi kasus suap), DH (tahanan kasus upal), DW (napi kasus ITE), H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap), dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar