ADVERTISEMENT

Setelah Kabur 6 Tahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Cisoka

Kamis, 25 November 2021 16:08 WIB

Share
Setelah kabur 6 tahun, terduga pelaku penganiayaan diamankan Polsek Cisoka. (Foto/polsekcisoka)
Setelah kabur 6 tahun, terduga pelaku penganiayaan diamankan Polsek Cisoka. (Foto/polsekcisoka)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang penjaga sekolah di SMP Darul Islah, Kampung Bakung, RT 15 RW 03, Desa Cikande, Kabupaten Tangerang diamankan anggota Polsek Cisoka. 

Yang bersangkutan diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial ND pada Senin 20 April 2015 lalu.

Penjaga sekolah yang belum diketahui identitasnya tersebut sempat melarikan diri selama 6 tahun lantaran mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Cisoka.

Dari surat laporan polisi bernomor LP/769/K/V/ 2015 / SEK CSK diketahui pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat itu baru saja selesai bermain bola dengan teman-temannya.

Melihat pintu ruangan kantor terbuka, korban masuk dan mendapati ruangan tersebut sudah acak-acakan.

Tak lama, pelaku menghampiri korban dan membawa korban ke luar kantor.

Setelah itu, pelaku mengikat korban dengan tali plastik dan melakukan penganiayaan hingga korban mengalami memar dan sobek dibagian bibir.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciskola, Iptu Muklis membenarkan telah mengamankan terduga pelaku penganiaan tersebut.

"Iya kami amankan dari rumahnya. Saat ini masih proses penyidikan. Yang bersangkutan diamankan di Polsek," katanya.

Menurut Muklis, pihaknya tidak bisa mengatakan terduga pelaku habis melarikan diri atau tidak.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT