Setelah Kabur 6 Tahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Cisoka

Kamis 25 Nov 2021, 16:08 WIB
Setelah kabur 6 tahun, terduga pelaku penganiayaan diamankan Polsek Cisoka. (Foto/polsekcisoka)

Setelah kabur 6 tahun, terduga pelaku penganiayaan diamankan Polsek Cisoka. (Foto/polsekcisoka)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang penjaga sekolah di SMP Darul Islah, Kampung Bakung, RT 15 RW 03, Desa Cikande, Kabupaten Tangerang diamankan anggota Polsek Cisoka. 

Yang bersangkutan diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial ND pada Senin 20 April 2015 lalu.

Penjaga sekolah yang belum diketahui identitasnya tersebut sempat melarikan diri selama 6 tahun lantaran mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Cisoka.

Dari surat laporan polisi bernomor LP/769/K/V/ 2015 / SEK CSK diketahui pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat itu baru saja selesai bermain bola dengan teman-temannya.

Melihat pintu ruangan kantor terbuka, korban masuk dan mendapati ruangan tersebut sudah acak-acakan.

Tak lama, pelaku menghampiri korban dan membawa korban ke luar kantor.

Setelah itu, pelaku mengikat korban dengan tali plastik dan melakukan penganiayaan hingga korban mengalami memar dan sobek dibagian bibir.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciskola, Iptu Muklis membenarkan telah mengamankan terduga pelaku penganiaan tersebut.

"Iya kami amankan dari rumahnya. Saat ini masih proses penyidikan. Yang bersangkutan diamankan di Polsek," katanya.

Menurut Muklis, pihaknya tidak bisa mengatakan terduga pelaku habis melarikan diri atau tidak.

Lihat juga video “Headline Harian Poskota Edisi Rabu 10 November 2021”. (youtube/poskota tv)

Namun, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas laporan yang masuk pada April 2015 tersebut.

Berita Terkait
News Update