ADVERTISEMENT

Polisi Bantah Surat Pencabutan Laporan Pengeroyokan Muhammad Kece yang Beredar, Begini Faktanya

Minggu, 10 Oktober 2021 17:18 WIB

Share
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, surat tersebut bukan dibuat Kece melainkan oleh Irjen Napoleon. (Foto/adji)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, surat tersebut bukan dibuat Kece melainkan oleh Irjen Napoleon. (Foto/adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar surat pencabutan laporan oleh Muhammad Kece terkait pelaporan dugaan pengeroyokan dan pelumuran kotoran manusia di Rumah Tahanan Bareskrim, Jakarta.

Kasus penganiayaan yang dialami tersangka penista agama Muhammad Kece oleh terpidana suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte masih terus berpolemik.

Terbaru, beredar surat pencabutan laporan oleh Kece.

Menurut, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, surat tersebut bukan dibuat Kece melainkan oleh Irjen Napoleon.

“Tidak benar, karena oleh korban MK diakui surat tersebut bukan dibuat oleh dirinya, tapi dibuat oleh salah satu tersangka,” kata Andi dalam keterangannya, Minggu (10/10).

“Surat dibuat oleh salah satu tersangka atas perintah NB,” sambungnya.

Andi menyebut, surat yang sudah dibuat tersebut lalu disodorkan ke Muhammad Kece untuk ditandatangani.

Hal itu merupakan pengakuan Kece langsung.

“Kemudian disodorkan kepada korban untuk ditandatangani,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Napoleon Bonaparte akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang karena sudah divonis oleh putusan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT