Sidang Kasus Penganiyaan Muhammad Kece, PN Jaksel Gelar Agenda Pembacaan Dakwaan JPU Hari Ini

Kamis 24 Mar 2022, 06:38 WIB
Penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di tahanan. (foto: adji)

Penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di tahanan. (foto: adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte hari ini, Kamis (24/3/2022).

Adapum agenda persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno, mengatakan persidangan kemungkinan dibuka pukul 10.00 WIB bertempat di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidang pembacaan dakwaan diagendakan jam 10 pagi," kata Haruno kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Pembacaan dakwaan JPU seharusnya dilaksanakan pada Kamis (17/3/2022) pekan lalu. Namun, sidang ditunda oleh majelis hakim lantaran tim kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan langsung di ruang sidang.

Ditundanya persidangan bermula saat Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung. Hal itu, demi kelancaran komunikasi antara penasihat hukum dengan Napoleon.

"Kami ingin (sidang) tidak online, tetapi offline. Setelah jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim akan menanyakan apa terdakwa memahami. Dalam rangka itu, tidak mungkin kami bisa berkomunikasi dengan terdakwa yang nun jauh di sana,” kata Yani.(*)

Berita Terkait

News Update