TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sudah satu bulan lebih kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Tangerang bersama rekannya berlalu.
Namun sampai saat ini, pihak kepolisian belum dapat membuka kasus tersebut ke publik.
Sebelumnya diketahui kasus kekerasan menimpa Jopie Amir, salah seorang pengusaha di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Jopie saat itu tengah berada di kediamannya bersama beberapa orang saksi.
Namun Epa Emilia salah seorang anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDIP bersama dengan rekannya Pabuadi mendatanginya ke rumah.
Pertikaian terjadi sampai akhirnya Pabuadi mengeluarkan senjata yang diklaim sebagai air soft gun.
Saat itu Pabuadi mengeluarkan senjata itu dan melakukan pemukulan ke kepala Jopi hingga robek dan mengalami 4 luka jahitan.
Berjalannya waktu, Jopie mulai membuat laporan ke Polres Metro Tangerang 20 September 2021.
Sampai saat ini Tim Kuasa Hukum Jopi mengaku heran dengan perkara yang dianggapnya sudah jelas mengandung unsur pidana.
"Kasus ini sudah berjalan satu bulan. Dan dua alat bukti sudah didapatkan, lalu mau menunggu apalagi," kata Nelson Tim Kuasa Hukum Jopie Amir pada Poskota, Rabu (27/10/2021).
Menurut Nelson kliennya pun sudah dimintai keterangan penyidik terkait adanya pelaporan balik yang dilakukan oleh Epa Emilia.