Terungkap! Polisi Tetapkan 6 Pelaku Kasus Penganiayaan Berujung Maut dan Pembuangan Mayat di Kali BKT Kapuk Jakbar

Selasa, 5 Oktober 2021 00:30 WIB

Share
Mayat laki-laki ditemukan mengambang di Banjir Kanal Timur (BKT), Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (1/10/2021).
Mayat laki-laki ditemukan mengambang di Banjir Kanal Timur (BKT), Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (1/10/2021).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Enam orang anak jalanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian yang dialami RS (27), karena telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas di Kali Banjir Kanal Timur (BKT), Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (31/9/2021).

Keenam tersangka yakni E (16), PP (16), S (32), HP (26), Z (21) dan MY (19).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mengatakan, keenam tersangka diamankan pada Minggu (3/10/2021).

"Kita tetapkan enam tersangka atas kasus pembunuhan di Kali BKT," ujarnya dikonfirmasi Senin (4/10/2021).

Bintang menceritakan, kejadian bermula saat korban RS bersama temannya berinisial A (19), sedang mabok dan menghampiri anak jalanan untuk meminjam gitar. Gitar tersebut kemudian diberikan oleh tersangka HP kepada korban.

Namun, gitar tersebut dikembalilan oleh korban karena korban tidak bisa main gitar bersenar tiga. Kemudian korban mendengarkan musik dari hape milik temannya.

"Tidak lama kemudian korban RS dan A mengajak kelompok anak punk untuk mabok dan menyuruh tsk S dan tsk Z untuk membeli sebotol minuman," paparnya.

Saat sedang minum bersama, korban dengan pelaku kemudian terlibat cekcok mulut, dimana korban mengeluarkan kata-kata kasar. Situasi mereda setelah pelaku meredamkan amarah korban.

"Selanjutnya tersangka S dan tersangka MY di suruh untuk membeli 2 botol minuman lagi untuk diminum bersama, belum juga botol ke dua habis korban RS kembali mengeluarkan kata kata kasar sambil memukul tersangka PP sebanyak tiga kali," tutur Bintang.

Keributan itu berlanjut usai tersangka HP memberikan bogeman kepada RS hingga korban terjatuh.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar