Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar terduduh melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah. (Foto/ig@niadaniatynew)

Kriminal

Wah, Mantu Nia Daniaty Diperiksa Ditjenpas Terkait Dugaan Kasus Penipuan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Selasa 28 Sep 2021, 12:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantu Nia Daniaty diperiksa Ditjenpas terkait dugaan kasus penipuan hingga ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum korban Olivia Nathania dan Rafly Novianti Tilaar, Desi Saputri mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan menantu Nia Daniaty ke tempat kerjanya. 

Desi Saputri mengaku sudah mengajukan permintaan resmi agar tempat kerja Rafly melakukan pemeriksaan pada menantu Nia Daniaty tersebut.

"Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan oleh RAF. Polda dan kantornya," kata Desi Saputri saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, (27/9/2021).  

Rafly diketahui bekerja di Ditjen Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Departemen Kemenkumham berstatus pegawai sementara.

"Jadi, beliau ini (Rafly) sekarang ini (pegawai), ditempatkan sementara, namanya Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di jalan Veteran," timpal Murtiman. 

Dikonfirmasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan disebut sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Rafly.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti membenarkan Rafly diperiksa atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.

"Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjenpas Kemenkumham dan Ditjenpas terkait aduan yang masuk terhadap saudara Rafly," kata Rika saat dihubungi media. 

Lebih lanjut, dia belum bisa membeberkan perkembangan kasus tersebut dan meminta agar menunggu.

Diberitakan sebelumnya, anak Nia Daniaty, Olivia beserta suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021). Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat

Video Tragedi Penusukan Terjadi di Depan Komplek Hankam Cibubur, Jakarta Timur. (youtube/poskota tv)

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.

Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. 

Olivia diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. (cr07) 




 

Tags:
Olivia Nathaniarafly n tilaarpenipuan hingga ratusan juta rupiahpenipuanpenipuan artispenipuan pegawai negeri sipilpenipuan asnpenipuan calon asnanak nia daniati lakukan penipuanmantu nia daniati lakukan penipuannia daniati

Administrator

Reporter

Administrator

Editor