BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita warga Kota Bekasi yaitu NM (25) bersama temannya K (25), mengalami penipuan senilai Rp 35 Juta oleh oknum diduga juga merupakan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.
Diketahui bahwa pelaku berinisial AA (40) yang bekerja sebagai TKK di Kecamatan Bekasi Utara.
Kepada poskota.co.id, NM dijanjikan menjadi TKK pada Maret 2021 lalu, di salah satu instansi di pemerintahan Kota Bekasi.
Namun hingga Oktober 2021 kini, Korban NM belum mendapatkan kepastian dari oknum yang menjanjikannya akan menjadi TKK di salah satu instansi di Pemkot Bekasi.
"Jadi, AA ini menawarkan masuk TKK pemerintah Kota Bekasi kepada saya, dengan mengeluarkan biaya 35 juta perorangnya, Kebetulan saya disini sama temen saya, jadi total semuanya 70 Juta untuk masuk TKK dua orang," ungkap NM saat dihubungi poskota.co.id, Rabu (05/10/2021)
NM menuturkan bahwa AA menawarkan pekerjaan sebagai TKK pada Oktober tahun lalu (2020), lalu pada awal November NM menyerahkan uang sesuai nominal yang telah disepakati.
NM menambahkan ia dijanjikan pelaku, AA, bahwa pada Maret 2021 SK pengangkatan sebagai TKK telah terbit dan sudah bisa bekerja disalah satu instansi di Pemerintahan Kota Bekasi.
"Bilang Maret 2021, katanya SK sudah terbit (resmi jadi TKK) Saya juga membuat surat perjanjian pada awal-awal itu, Jika Maret SK tidak turun uang kembali sepenuhnya, dengan tempo 11 hari kerja,"paparnya.
Namun sudah satu tahun berselang, dirinya tak kunjung mendapatkan kepastian serta uang yang dijanjikan akan kembali jika pada Maret 2021 dirinya tak juga menjadi TKK, uangnya pun tak berada jua ditangannya.
"Ya, udah satu tahun dan belum masuk-masuk uang juga belum kembali, Aku sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dengan melampirkan bukti-bukti yang ada," pungkas NM. (*)