SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota di jajaran Polda Jawa Timur, Selasa (28/9/2021).
Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Mapolda Jatim diwajibkan untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi kemudian men-scan barcode. Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim Turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.
Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres-polres melaksanakan proses PeduliLindungi. Maka setiap satuan di Polda Jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim, maka wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi kemudian men-scan barcode.
"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil tes Covid 19. Ada 4 status yaitu hijau, kuning, merah dan hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah polda jatim," jelas Irjen Nico Afinta.
"Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain dikantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara," tambahnya.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, mendownload aplikasi pedulilindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) di manapun berada.
Adapun data vaksinasi dan tes Covid-19 yang muncul di aplikasi PeduliLindung setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari empat warna yaitu:
Warna Hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.
Selanjutnya, warna kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.
Tonton juga video "Kompoltan Begal Beraksi Mencari Korban di Bekasi". (youtube/poskota tv)
Sedangkan warna merah Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Sementara warna hitam ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari. (ilham)