ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Olivia Nathania Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS

Kamis, 30 September 2021 13:04 WIB

Share
Korban penipuan anak Penyanyi Nia Daniaty, Agustin (cr07)
Korban penipuan anak Penyanyi Nia Daniaty, Agustin (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustin akhirnya buka suara soal kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terkait seleksi CPNS yang menjerat kliennya.

Disinggung soal kebenaran kasus yang melibatkan putri Nia Daniaty, Susanti Agustin tidak membenarkan sekaligus membantah hal tersebut. 

Dia enggan berkomentar banyak. Kuasa hukum anak dari pelantun gelas-gelas kaca tersebut mengaku belum berkoordinasi dengan kliennya. 

"Nanti saya konfirmasi dulu ke Olivia, karena saya baru terima beritanya. Terima kasih," kata Susanti saat dihubungi media, Rabu (30/9/2021) malam. 

Sebelumnya, ketika diminta klarifikasi, Susanti Agustin malah menyebut tengah mempersiapkan barang bukti untuk kliennya.

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata Susanti.

Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021). Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang. Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. 

Olivia diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT