JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, bertekad akan memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan cara menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada Rabu (22/9/2021).
Benny menyampaikan, perlu pendekatan hukum multi doors dalam memberantas kejahatan sindikat penempatan ilegal PMI.
Sebab menurutnya, pelaku kejahatan tersebut dilindungi pemilik kekuasaan.
“Ini adalah kejahatan serius. Para sindikat tersebut dibekingi pihak-pihak yang memiliki atribusi kekuasaan. Apabila dibiarkan, maka para korban yang mana 90 persen di antaranya merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi,” ujar Benny di Jakarta.
Benny memohon agar Menkopolhukam dapat mengorkestrasi perang total melawan sindikat penempatan PMI non prosedural tersebut.
“Kami memohon kepada Menko, negara tidak boleh kalah, hukum harus bekerja, dan BP2MI tidak bisa bekerja sendiri. Mohon arahan agar seluruh kementerian dan lembaga bisa bekerja sama dengan BP2MI. Kami juga memohon Pak Menko bisa memimpin langsung gerakan melawan mafia ini,” imbuh Benny.
Merespon hal tersebut, Mahfud menyampaikan berbagai pendekatan dalam membangun hukum, khususnya terkait hal tersebut.
“Membangun hukum ada tiga, aturan, struktur, dan budayanya. Oleh karena itu, mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” kata Mahfud.
Sementara itu, Dewan Pengarah Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, Komjen Pol Suhardi Alius, mengatakan terdapat kelemahan kewenangan yang dimiliki oleh BP2MI dalam hal pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.
"Ada regulasi yang kurang, karena regulasi di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi," pungkas Suhardi. (yahya)