TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penjemputan terhadap dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kabur dari tempat karantina di Yordania.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengaku kedua PMI itu diberangkatkan secara ilegal untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.
"Kedua PMI ilegal itu bernama Siti Mulyasari dan Ummi. Mereka berasal dari Jawa Barat. Keduanya melalui jasa keberangkatan ilegal yang dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi," ujarnya, Jumat, (24/9/2021).
Menurut Benny sebelumnya kedua orang PMI ini dikabarkan melarikan diri dari tempat karantina di Yordania.
"Mereka kabur karena mendapatkan perlakuan yang kurang baik serta tak kunjung diberangkatkan ke Arab Saudi. Bahkan, PMI bernama Ummi memaksa kabur saat kondisi tengah sakit," jelas dia.
Keduanya kabur, kata Benny, untuk mencari perlindungan di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yordania.
Benny menjelaskan pihaknya bakal terus perang melawan sindikat dan mafia penempatan PMI ilegal di Indonesia.
Pasalnya, menurut Benny, saat ini anak-anak bangsa telah banyak diperjual belikan oleh para sindikat tersebut.
"Tidak boleh anak-anak bangsa diperjual belikan, sementara mereka para sindikat berpestapora mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Saya katakan perang total melawan sindikat. Saya juga berjanji untuk memenjarakan pelaku dan semua kekayaan hasil dari kejahatan ini itu harus disita atas nama negara," jelasnya.
Menurut Benny saat ini sebanyak 300 PMI ilegal yang masih tertahan di Yordania. Pihaknya hingga kini masih melakukan koordinasi ke negara tersebut untuk memulangkan ratusan PMI ilegal itu.
"Kami masih melakukan proses diplomasi politik antara-kedua negara untuk melakukan pemulangan terhadap ratusan PMI ilegal yang masih tertahan tersebut," tukasnya. (*)