ADVERTISEMENT

Tegas! Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, Kasal: Kalau Salah Pasti Kita hukum

Senin, 28 Februari 2022 00:57 WIB

Share
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. (foto: ist)
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan, tidak akan melindungi prajuritnya yang terlibat dalam semua kejahatan seperti dalam pengiriman PMI ilegal.

“Tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum, semuanya ada reward dan punishment-nya," tegas Kasal, dalam rilis yang diterima Poskota.co.id, Minggu (27/2/2022).

Dalam rilisnya, TNI AL pun menegaskan, TNI AL masih terus menunggu koordinasi dan hasil investigasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebelum pelaksanaan kegiatan evaluasi.

Koordinasi dan investigasi yang dimaksud mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman PMI ilegal yang menyebabkan tenggelamnya kapal pengangkut dan meninggalnya beberapa PMI ilegal tersebut di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu maupun penangkapan PMI ilegal oleh TNI AL pada 2022.

Menurut TNI AL, sampai saat ini BP2MI belum berkoordinasi dan menyampaikan data-data seperti yang dituduhkan kepada TNI AL.

Disampaikan, TNI AL sudah berusaha beberapa kali mengirimkan jajarannya untuk memperoleh informasi dari BP2MI namun tidak mendapatkan tanggapan. TNI AL menyayangkan sikap dari BP2MI yang tidak menyampaikan investigasi yang di dapat kepada TNI AL.

Seharusnya, lanjut rilis tersebut, BP2MI dapat berkoordinasi dengan baik mengingat BP2MI dan TNI AL sama-sama instansi pemerintah, sehingga kejadian kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tidak terjadi.

“Saya berharap masing-masing instansi pemerintah bisa saling terbuka untuk evaluasi ke depan harus lebih baik jangan sampai ada kejadian serupa kedepannya,” ujar Laksamana Yudo.

Lebih lanjut disampaikan, BP2MI sampat mengatakan akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan ini, termasuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Seharusnya, tegas TNI AL, BP2MI juga menyampaikannya kepada Kasal selaku pimpinan tertinggi TNI AL, sehingga TNI AL dapat menindak prajuritnya apabila memang prajurit tersebut terlibat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT