ADVERTISEMENT

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 Pekerja Migran Ilegal di Sungai Asahan 

Sabtu, 8 Januari 2022 08:23 WIB

Share
Puluhan PMI ilegal jalani tes swab usai diamankan.(Dispenal)
Puluhan PMI ilegal jalani tes swab usai diamankan.(Dispenal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan kapal tanpa nama yang membawa 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tanpa dilengkapi dokumen, di sekitar Muara Sungai Asahan, Jumat (7/1/2022).

Rencananya, puluhan pekerja migran tersebut akan dikirim ke Malaysia. 

Kronologi singkat kejadian pada hari Kamis sekira pukul 22.30 WIB Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory telah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia.

Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, Danlanal TBA segera memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan.

Pada pukul 00.05 WIB, pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T patroli Lanal TBA telah menemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang bermuatan diduga PMI Ilegal lebih kurang sebanyak 53 orang terdiri dari laki-laki 34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan dan 1 orang sebagai tekong/nahkoda kapal.

Kapal pengangkut PMI Ilegal yang ditangkap TNI AL.(Dispenal)

Kemudian kapal tanpa nama tersebut pada pukul 00.14 WIB dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Karena kondisi air sedang Surut, Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal saat ini masih lego di depan Posmat Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Patroli Kamla.

Selanjutnya pada pukul 03.30 WIB diadakan pendataan identitas penumpang. Sementara didapatkan data, nama Nahkoda Junaidi Munte (L) berumur 39 tahun beralamat di Kota Tanjungbalai dan pemilik kapal bernama Nani (Pr) yang beralamat di Pematang, Kabupaten Asahan.

Direncanakan hari ini akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT