Setelah Menggagalkan Pemberangkatan Calon PMI Ilegal ke Polandia, PB2MI Gagalkan Pemberangkatan 2 CPMI Ilegal ke Qatar

Selasa 24 Agu 2021, 14:34 WIB
Pejabat BP2MI Hadi Wahyuningrum dan UPT BP2MI Serang menggagalkan  2 orang CPMI ilegal ke Qatar, Senin (23/8/2021) di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta. (ist) 

Pejabat BP2MI Hadi Wahyuningrum dan UPT BP2MI Serang menggagalkan  2 orang CPMI ilegal ke Qatar, Senin (23/8/2021) di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta. (ist) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam tiga hari menggagalkan dua kali pemeberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke luar negeri,

Setelah pada Minggu (22/08/2021) BP2MI berhasil mengamankan 7 orang CPMI yang menjadi korban penipuan sindikat penempatan ilegal ke Polandia, PB2MI kembali menggagalkan pemberangkatan 2 CPMI ilegal, kali ini ke Doha, Qatar.

Dalam hal ini BP2MI berhasil menggagalkan keberangkatan dua orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang bakal ditempatkan secara ilegal ke Doha, Qatar, Senin (23/8/2021) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

Kedua CPMI tersebut yakni, Santika Karliyawati asal Cianjur, Jawa Barat dan Nurhaini asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keduanya merupakan CPMI yang diproses oleh kelompok sindikat penempatan yang berbeda. 

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Hadi Wahyuningrum mengatakan jika saat ini penempatan ke Timur Tengah untuk jabatan pelaksana rumah tangga belum dibuka, sehingga para CPMI rentan mengalami ancaman kekerasan fisik dan seksual hingga tindak perdagangan manusia jika tetap berangkat secara ilegal.

"Kita tidak hendak menghambat CPMI, melainkan menyelamatkan teman-teman CPMI dari proses penempatan ilegal yang sangat mengancam jiwa raga," kata Hadi melalui keterangannya, Selasa (24/08/2021). 

Penggagalan penempatan ilegal CPMI ini memperpanjang rentetan kejadian yang berpotensi mengancam para calon pekerja migran Indonesia. 

Bahkan sebelumnya, Minggu (22/08/2021) BP2MI berhasil mengamankan 7 orang CPMI yang menjadi korban penipuan sindikat penempatan ilegal ke Polandia. Mirisnya, tiap CPMI yang menjadi korban penipuan telah menyetorkan uang berjumlah Rp45- Rp50 juta. 

Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang CPMI bernama Siti Patmah asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. 

"Ia mengaku akan diberangkatkan oleh agen penyalur ke Kuwait untuk bekerja sebagai pelaksana rumah tangga. Namun ketika ditanyakan mengenai kelengkapan dokumen dan tiket keberangkatan, CPMI tersebut tidak dapat menunjukkannya," ucapnya. 

Berita Terkait
News Update