ADVERTISEMENT

TNI AL Evakuasi Kapal Karam yang Ditumpangi PMI Ilegal di Selat Malaka, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Maret 2022 13:56 WIB

Share
TNI AL mengevakuasi penumpang kapal kayu yang karam di Tanjung Api, Selat Malaka yang mengangkut PMI illegal. (foto: TNI AL)
TNI AL mengevakuasi penumpang kapal kayu yang karam di Tanjung Api, Selat Malaka yang mengangkut PMI illegal. (foto: TNI AL)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI AL) mengevakuasi penumpang kapal kayu yang karam di Tanjung Api, Selat Malaka yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal.

Adapun kapal tersebut mebawa 90 orang penumpang terdiri dari 4 awak kapal dan 86 orang penumpang.

Dalam musibah karamnya kapal kayu tersebut, mengakibatkan 2 penumpang meninggal dunia.

Evakuasi dilaksanakan setelah Komandan Lanal (Danlanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Aan P.T Sebayang, mendapat perintah dari Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo untuk melakukan pencarian serta pertolongan terhadap penumpang kapal karam.

Danlanal selanjutnya memerintahkan jajarannya Komandan Posal (Danposal) Sei Berombang Letda Laut (T) Wahid Nurhidayat untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan Basarnas, Polairud serta masyarakat nelayan setempat untuk segera menyelamatkan penumpang kapal karam tersebut.

Personel Lanal TBA bersama instansi terkait segera bergerak menuju lokasi dengan menggunakan Kapal milik TNI AL yaitu Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TNI Pulau Jemur, Patkamla I - 1 - 57, Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang dan Kapal Basarnas RB 301. 

Sesampai di lokasi Tim SAR segera melaksanakan proses evakuasi terhadap seluruh penumpangnya. 

Dalam proses evakuasi oleh para personel dilapangan mencurigai bahwa kapal tersebut diduga mengangkut para PMI ilegal, oleh sebab itu selanjutnya korban yang selamat segera dibawa ke pos SAR Tanjung Balai Asahan untuk didata dan diserahkan ke Polres Asahan untuk diproses lebih Lanjut.

Langkah cepat dalam penyelamatan terhadap penumpang kapal kayu karam diduga mengangkut para PMI ilegal yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di Lanal TBA merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yaitu memaksimalkan personel maupun Alutsista TNI AL dalam upaya misi kemanusiaan.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan juga telah memerintahkan jajarannya untuk dapat bergerak cepat guna menggagalkan aksi aksi PMI Ilegal sejak awal tercium adanya indikasi tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT