Terdapat Oknum Makelar Pembebasan Lahan Program Normalisasi Sungai Ciliwung, Pengurus RT 15/03 Cawang: Kami Mesti Lapor ke Mana?

Sabtu 18 Sep 2021, 05:49 WIB
Wilayah RT 15/03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur yang berada di tepi Sungai Ciliwung menjadi salah satu lokasi yang bakal dinormalisasi dalam rangka untuk mencegah banjir, Jumat (17/9/2021). (Foto/cr02)

Wilayah RT 15/03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur yang berada di tepi Sungai Ciliwung menjadi salah satu lokasi yang bakal dinormalisasi dalam rangka untuk mencegah banjir, Jumat (17/9/2021). (Foto/cr02)

Lanjutnya, oknum makelar itu menawarkan surat perjanjian kesepakatan terkait percepatan pembebasan lahan. 

Adapun salah satu hal yang diatur dalam perjanjian itu yakni;
 
"Berhak mendapatkan imbal jasa kerjasama dari PIHAK PERTAMA sebesar 25 persen." 

Jadi, si makelar bakal mendapat untung sebesar 25 persen bila dana pembebasan lahan telah cair.

"RT sendiri pun menolak, karena di dalam ketentuan ada 75-25 (persen), itu yang menurut kami para pengurus, hal itu enggak sesuai," ungkapnya.

Di sisi lain, Fajri mengaku, dengan kehadiran makelar tanah membuat warga RT 15/03 resah.

Sebab, oknum diduga makelar itu sempat membuat warga was-was karena mengatakan jika waktu pencairan uang pembebasan lahan terjadi bulan Desember mendatang.

"Yang saat ini bikin gaduh itu broker (makelar), kan, kita berpegangan sama pak lurah nih. 

"Info dari kelurahan belum jelas, terus tiba-tiba ada yang dateng, terus (bilang) entar bulan Desember terakhir pencairan, jadi warga di sini pada panik, kan, kita sebagai pengurus juga bingung," jelasnya.

Kendati demikian, kata Fajri, warga lingkungan RT 15/03 dengan kompak menolak penggunaan jasa makelar dalam proses pembebasan lahan untuk program normalisasi Sungai Ciliwung.

"Jadi kami orang-orang di sini lebih baik mengurus sendiri surat-surat, makanya kami bikin kolektif di wilayah kami sesuai aturan pemerintah, intinya warga di sini menolak broker (makelar) itu," terangnya. (Cr02)

Berita Terkait
News Update