TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - JP seorang lelaki asal Cirebon, Jawa Barat diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
Pengeroyokan tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata api (Senpi).
Insiden ini terjadi Minggu (19/9/2021) malam hari. Informasi yang dihimpun Poskota, pelaku bernama EM dan P.
Kejadian ini bermula saat pelaku meminta tolong kepada JP untuk mencarikan tempat pembuat interior lalu pelaku memberikan uang senilai 225.000.000.
Selanjutnya korban mendapatkan tempat pembuatan interior dan melakukan kesepakatan dengan membayarkan Rp175.000.000.
Kemudian korban membayarkan uang sebesar Rp150.000.000 (ke pekerja interior). Dengan alasan jika pekerjaan selesai akan dibayar full sisa 25.000.000.
Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan meminta kejelasan tentang interior tersebut.
Lalu dikarenakan pelaku kecewa pembuatan interior tersebut belum juga diselesaikan dengan waktu yang ditentukan, pelaku kemudian memarahi korban dan memukul pipi sebelah kanan serta kepala pelapor menggunakan senpi.
Sehingga pipi korban mengalami memar dan kepala pelapor mengalami luka sobek dengan empat jahitan.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Metro Tangerang.
Saat di konfirmasi Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengaku belum mengetahui ihwal laporan tersebut.