Miris! Anak-Anak Muda 15 Tahun, Perempuan Hingga Anak SD Berniat Pesta Miras, Begini Keterangan Ketua RT dan Polisi

Sabtu, 18 September 2021 05:23 WIB

Share
Ketua RT 13/08 Kel. Ragunan, Kec Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Solikin menujukkan Barang Bukti Bekas Botol Miras. (Foto/PKL-01)
Ketua RT 13/08 Kel. Ragunan, Kec Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Solikin menujukkan Barang Bukti Bekas Botol Miras. (Foto/PKL-01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemberitaan mengenai pesta miras remaja yang terjadi di daerah Cilandak KKO, Jakarta Selatan pada Rabu (15/9/2021) sedang ramai di perbincangkan publik sekarang ini.

Namun terdapat Fakta menarik dari Kejadian penggrebekan pesta miras di rumah kosong tersebut

Faktanya ternyata para remaja tersebut belum memulai untuk meminum minuman keras di rumah kosong tersebut, Pantauan Poskota.co.id, Jumat (17/9/2021) dan dalam wawancaranya dengan Ketua RT.13/RW.08, Solikin Hadi Cahyono (50).

Ternyata, para remaja tersebut memang diketahui berencana untuk nongkrong sambil meminum miras. 

Akan tetapi karena sudah diketahui oleh pak RT dan beberapa warga, akhirnya dilakukan penggrebekan rumah kosong yang menjadi tempat para remaja tersebut nongkrong.

Kejadian ini bermula pada saat beberapa warga yang terdiri dari pak RT, anaknya, dan dua orang warga menggerebek beberapa anak-anak yang akan berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong pada Rabu (15/9/2021) pukul 15.00 WIB.

Lalu ketua RT wilayah tersebut langsung mengetahui peristiwa tersebut dan lansung datang ke TKP untuk menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh para remaja tersebut. 

Setelah penggrebekan tersebut, RT langsung melaporkan kegiatan tersebut ke pihak berwajib dan langsung diamankan berserta menyita barang bukti.

“Mereka emang awalnya mau nongrong sambil bawa miras, tapi engga jadi karna sudah ketahuan, mereka juga masih dalam keadaan normal dan belum meminum miras tersebut," ujar Solikin, Ketua RT 13/RW.08, Jumat (17/9/2021) siang.

Dalam penggerebekan itu, warga menemukan lima botol minuman keras yang masih utuh dan belum dibuka segelnya. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar