ADVERTISEMENT

Miris! Anak-Anak Muda 15 Tahun, Perempuan Hingga Anak SD Berniat Pesta Miras, Begini Keterangan Ketua RT dan Polisi

Sabtu, 18 September 2021 05:23 WIB

Share
Ketua RT 13/08 Kel. Ragunan, Kec Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Solikin menujukkan Barang Bukti Bekas Botol Miras. (Foto/PKL-01)
Ketua RT 13/08 Kel. Ragunan, Kec Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Solikin menujukkan Barang Bukti Bekas Botol Miras. (Foto/PKL-01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terdiri dari anggur merah, anggur putih dan juga bir. 

Minuman keras tersebut didapatkan dengan cara 2 botol dibeli dan 3 dari simpanan di rumah salah satu pemuda tersebut. 
Barang bukti berupa kelima botol miras tersebut disita dan langsung dimusnahkan di tempat oleh ketua RT dan juga pihak aparat polisi. 

Solikin juga menambahkan, dari delapan orang yang digrebek terdapat enam orang laki-laki dan dua di antaranya perempuan.

Diketahui, para anak-anak tersebut berusia paling tua 15 tahun dan yang paling muda berumur 9 tahun. 

Dan di antara mereka masih ada yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Solikin juga memaparkan rumah yang menjadi tempat mereka nongkrong tersebut memang sudah tak dihuni selama enam bulan.

Namun, pemilik rumah kosong tersebut berencana untuk membangun kembali rumah tersebut. 

Solikin mengatakan, anak-anak tersebut masuk ke salah satu kamar dengan menjebol pintu.

Padahal, sebelum digerebek pada Rabu siang, anak-anak tersebut sudah pernah digerebek di tempat yang sama.

Setelah kejadian ini, Solikin akan berkoordinasi dengan pemilik rumah agar kembali menutup pintu kamar yang telah dibobol.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT