SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk serta tuak diamankan personil Polres Serang dan Satpol PP Kabupaten Serang dalam Operasi Bina Kusuma Maung (BKM) 2021 yang digelar Sabtu (18/9/2021) malam.
Selain miras, petugas gabungan juga mengamankan beberapa wanita malam yang tengah menunggu pelanggan di warung remang-remang Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande.
Turut diamankan komunitas anak punk yang lagi nongkrong di SPBU Nambo Ilir.
"Untuk wanita malam serta anak-anak punk, kita pulangkan setelah dicatat identitasnya serta diberikan pembinaan. Untuk ratusan miras dan tuak disita untuk dimusnahkan dan pemiliknya kita berikan peringatan agar tidak lagi berjualan miras," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria kepada poskota.co.id, Minggu (19/9/2021).
Dikatakan Kapolres, sesuai arahan dari Kapolda Banten sasaran Operasi BKM adalah penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan narkoba, prostitusi serta premanisme.
"Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan serta gangguan masyarakat lainnya," kata Yudha Satria didampingi Kabagops AKP Joko Pituturno.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kegiatan Operasi BKM tersebut lebih terfokus pada pembinaan terhadap para pelanggar peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup).
"Jadi operasi ini lebih menitikberatkan pada pembinaan terhadap para pelanggar perda dan perbup namun kepada para pelaku kejahatan akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres.
Kapolres berharap dengan adanya giat Operasi BKM-2021 dapat menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Serang.
"Harapan kami, dengan operasi ini Polri dapat dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman," ucapnya.
Di masa pandemi ini, kata Kapolres, para personil juga diperintahkan melakukan sosialisasi serta penindakan terhadap masyarakat yang abai melakukan protokol kesehatan.