ADVERTISEMENT

Bupati Pandeglang Akan Pecat Oknum Sekdes Live Streming Sambil Pamerkan Botol Miras

Rabu, 29 September 2021 17:20 WIB

Share
Bupati Pandeglang Irna Narulita menerima kunjungan anggota Komisi IV DPR RI. (foto: ist)
Bupati Pandeglang Irna Narulita menerima kunjungan anggota Komisi IV DPR RI. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Pandeglang, Irna Narulita angkat bicara mengenai ramainya pemberitaan yang menyoroti ulah JRK, Sekertaris Desa yang kedapatan melakukan live streaming sambil memamerkan minuman keras (miras) di media sosial. 

Bupati mengaku geram dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum JRK itu jika benar melakukan pesta miras.

Dirinya sendiri telah memerintahkan jajaranya untuk melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan  dari oknum JRK itu. 

"Untuk saat ini, kita perlu mintai klarifikasi dulu sama orangnya. Sudah saya tugaskan dan saya juga harus hati-hati bicara. Karena kalau saya sudah buat keputusan, minimal kalau dia itu PNS sudah turun pangkatnya atau dipecat. Jadi kita mohon waktu, kita perlu cek dulu kebenarannya," katanya kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Jika terbukti bersalah, kata Bupati, Pemkab Pandeglang sendiri tidak akan sengan untuk melayangkan sanksi tegas itu.

"Kalau ternyata menabrak aturan, sudah enggak bisa tawar-menawar lagi. Pastinya saya tidak ada tedeng aling-aling, saya langsung lakukan penindakan apabila mencoreng nama baik Kabupaten Pandeglang," kata Irna. 

Bupati Pandeglang dua periode itu mengungkapkan, bahwa dirinya sendiri tidak hanya mendapatlan laporan jika dalam vidio itu hanya ada JRK saja yang sebagai pejabat publik, namun dirinya juga mendapatkan laporan bahwa salah satu teman JRK yang terlihat memamerkan botol miras bersama JRK itu merupakan seorang tenaga Puskesmas di Kecamatan Curugbitung. 

"Saya sudah panggil kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengklarifikasi hal itu.  Jika dia juga merupakan pejabat publik, maka yang bersangkutan itu juga akan kita tindak karena sudah membawa preseden buruk untuk Kabupaten Pandeglang," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT