ADVERTISEMENT

Kebangetan! Kaki Bocah 15 Tahun Dirantai di Jatiasih, Polisi: Ternyata Ide Ayah Korban

Sabtu, 23 Juli 2022 17:44 WIB

Share
Kedua tersangka PS dan AR saat dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Sabtu (23/7/2022) sore. (Ihsan Fahmi).
Kedua tersangka PS dan AR saat dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Sabtu (23/7/2022) sore. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terkuak sudah, pelaku diduga menelantarkan anak dengan posisi kaki terikat rantai di Jatiasih Bekasi, merupakan orang tua korban.

Atas kejadian tersebut orang tua korban R (15) yakni PS (40) dan AR (39) harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kapolresta Metro Bekasi Kombes Hengki, mengungkapkan penetapan tersangka setalah hasil visum telah diterima dari rumah sakit.

Sementara ke-dua tersangka telah diamankan Jajaran Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Juli 2021 lalu.

"Iya ada dari hasil visum, sudah di jelaskan di sini ada kekerasan, kekerasan tumpul yaa berupa luka memar anggota gerak atas, tangan dan kaki atau gerak atas ini ya," ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022) sore.

Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/7/2022) lalu, dimana warga sekitar rumah korban yang berada di Jatikramat Jatiasih, melihat R (15) berada di tengah jalan dengan laki terikat rantai serta meminta makanan.

Hengki mengatakan ide muncul untuk merantai kaki korban dengan rantai tak lain ialah ayah korban itu sendiri.

Adapun ia menyebut bila kondisi orang tuanya ialah dalam kondisi sehat dan normal.

"Kalau  sejauh ini yang menyampaikan ya orang tua yang laki yaa," tuturnya.

Tak hanya itu, saat dilakukan penyelidikan, ayah korban PS (40) merupakan driver ojek online (ojol) dan sang istri (ibu tiri/ibu sambung) berperofesi sebagai guru.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT