JAKARTA, POSKOTA.CO.ID, - Brigadir Pol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal dilakukan ekshumasi atau gali kubur pekan depan. Hal itu lantaran akan dilakukannya proses autopsi ulang.
Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J yang meminta kepada Polri untuk melakuka proses autopsi ulang.
Pasalnya, kematian Brigadir J bukan karena akibat baku tembak dengan Bharada E. Kendati, adanya dugaan tindak pidana pembunuhan terencana dan penganiayaan hingga seseorang tewas.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejauh ini timsus bentukan Kapolri telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) untuk melakukan proses otopsi ulang pada Brigadir J.
"Pihak eksternal berdasarkan komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik ya mereka sudah berkomunikasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Tak hanya di situ, kata Irjen Dedi, Polri juga telah menghimbau kepada tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J untuk melibatkan dokter forensik dari swasta.
Tim independen itu akan melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL), Rumah Sakit Angkatan Udara, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional.
"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya," ucap dia.
Artinya, menurut Irjen Dedi, proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik.
Jenderal bintang dua itu, mengatakan ekshumasi jenazah Brigadir Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J rencananya bakal dilakukan pekan depan.
"Ya secepatnya kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik karena penyidik tidak mau mengambil risiko," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).