ADVERTISEMENT

Rabu Depan Polri Bakal Lakukan Ekshumasi Brigadir J di Jambi, Ini Penjelasannya

Sabtu, 23 Juli 2022 15:51 WIB

Share
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di rumah singgah dinas Irjen Ferdy Sambo. (zendy)
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di rumah singgah dinas Irjen Ferdy Sambo. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan upaya ekshumasi atau penggalian kembali makam seseorang dilakukan pada Rabu (27/7/2022) pekan depan kepada jenazah Brigadir Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Untuk diketahui, Brigadir J tewas di rumah singgah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kendati, tewasnya Brigadir J masih banyak kejangggalan, pasalnya terdapat sejumlah luka yang diduga adanya tindak pidana umum pembunuhan berencana dan penganiayaan hingga tewasnya seseorang.

"Komunikasi pak dir dengan pengacara dengan ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia, dengan para pakar Forensik, diputuskan untuk pelaksanaan exshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," ujar Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Kemudian, kata Dedi, timsus bentukan Kapolri nantinya kana berangkat ke wilayah Jambi pada Selasa mendatang.

Tak hanya disitu, Timsus juga menghadirkan sejumlah pihak eksternal diluar Polri dalam proses ekshumasi yang akan dilakukan pada Rabu mendatang.

"Jadi tim akan berangkat hari selasa dan rabu akan melaksanakan Ekshumasi. Dengan menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," tukas Dedi.

Sebelumnya diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Rencanaya penyampaian hasil autopsi itu juga akan ditemani dengan kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J.

"Dan dalam kesempatan ini, saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insyaallah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa malam.

Kata Dedi, polisi telah membuka peluang untuk melakukan proses autopsi ulang seperti yang diminta dari pihak keluarga mendiang.

Nantinya, penyidik juga akan menyampaikan hasil pertama kepada keluarga bersama dengan tim forensik.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," ucapnya.

Hasil autopsi ini akan disampaikan langsung oleh pihak yang ahli dalam bidangnya tersebut.

Kendati untuk mencegah spekulasi yang muncul di beberapa media sosial.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT