JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban perundungan dan pencabulan, MS, hari ini menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) pagi ini.
"Korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," kata anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin ketika dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Mualimin mengatakan, MS akan didampingi oleh salah seorang anggota kuasa hukum, Rony E. Hutahaean.
Disaat bersamaan, hari ini Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terlapor atau terduga pelaku pencabulan terhadap MS.
Kasus pencabulan dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pencabulan oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
MS sudah pernah melaporkan perundungan dan pencabulanyang ia alami ke atasan hingga polisi, namun tidak ditanggapi.
Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini.
KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melakukan pencabulan pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pencabulan itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.
MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor. (cr-05)