TASIKMALAYA, POSKOTAJABAR.CO.ID - Bejad, seorang pria warga Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, berinisial W(43) menyalurkan hasrat seksualnya terhadap seekor ayam dan 4 bocah dengan rata-rata usia lima tahun.
Empat bocah berusia di bawah lima tahun itu semuanya tetangganya.
W diciduk Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (6/09/2021).
W mengakui menjalankan aksinya dengan membujuk korban dengan memberi uang Rp2.000 untuk jajan dan satu persatu korban di perlakukan tak senonoh oleh pelaku.
Kepada polisi, W juga mengaku sering dikecewakan wanita yang pernah jadi kekasihnya.
"Berkali-kali pacaran harus kandas ditengah jalan," ujarnya kepada penyidik Polres Tasikmalaya, Rabu (08/09/2021).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan aksi pencabulan selain terhadap 4 orang itu, W juga melampiaskan nafsu syahwatnya ke ayam milik keponakannya.
"Kasus ini masih kita dalami serta masih mengumpulkan keterangan dari keluarga para korban,” tutur Hario.
Hario menjelaskan, pihaknya juga belum dapat memastikan kondisi kejiwaan W dan belum mengetahui pasti apakah W mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
"Kami masih dalami terus kasus ini. Kami juga akan datangkan psikolog untuk mengungkap kemungkinan pelaku alami gangguan atau kelainan orientasi seksual. Yang jelas akibat perbuatanya, pelaku ini terancam kurungan 15 tahun penjara,” pungkasnya. (kris)