BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Viral sebuah video yang menggambarkan puluhan warga sedang mengamankan salah seorang pria paruh baya yang diduga mencabuli anak kecil di Bintara Satu, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat RT. 10 RW. 02.
Kejadian tersebut sempat diunggah oleh akun Instagram @bekasikinian dan warganet yang melihat tayangan tersebut pun geram akan apa yang disebutkan dalam narasi tersebut, pada, Sabtu (04/09/2021) malam.
Salah satunya netizen pun, berkomentar @wenakurnia "gak kebayang traumanya anak itu kayak gimana, semoga dapat hukuman setimpal...!!! Kebiri!!!!.
Menyikapi hal tersebut, Ketua RT 10 RW 02, Surya (55) mengungkapkan bahwa benar ada ramai ramai warga mendatangi kediamannya di Jalan Bintara 1 yang percis berada di belakang Masjid Darut Tauhid.
Puluhan warga mendatangi rumahnya karena ada informasi bahwa ada anak kecil diduga menjadi korban pencabulan.
Diduga pelaku tersebut berinisial D (60).
Menurut keterangan Surya, bahwa video yang viral tersebut hanyalah salah paham, dan D telah dinyatakan tak bersalah karena tak ada bukti hal hal yang dimaksud.
"Betul kejadian tersebut pada Jum'at (03/09) malam sekitar pukul 20.00 wib, puluhan warga datang kerumah saya untuk mengamankan D, karena diduga mencabuli anak kecil dibawah umur," ucapnya saat ditemui PosKota.co.id, Minggu (05/09/2021) pagi.
Tak berselang lama, D menghadap ke Surya sebagai ketua RT dan bertemu puluhan warga untuk menjelaskan hal tersebut.
"Kami bertemu D dan banyak nya warga, lalu kami arahkan bersama pak RW dan Bimaspol untuk dimintai keterangan ke Polres Metro Bekasi Kota," tambahnya.
Menurut informasi yang didapat oleh PosKota.co.id bahwa D diamankan oleh pihak kepolisian hingga satu hari penuh untuk dimintai keterangan, namun setelah diduga korban (anak kecil) dimintai keterangan dan dilanjutkan untuk visum, hasilnya negatif, bahwa tidak ada bukti, bahwa apa yang dinarasikan oleh akun sosial media @bekasikinian, bahwa kemaluan korban sempat disentuh oleh D tidaklah benar.