JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca penangkapan atas tuduhan pencabulan, seluruh konten Kris Wu dihapus.
Penangkapan aktor Cina Kris Wu oleh pihak kepolisian Beijing, pada Senin 16 Agustus 2021.
Aktor berusia 30 tahun ini dilakukan atas tuduhan pemerkosaan dan pencabulan, terhadap beberapa korban termasuk kepada anak di bawah umur.
Perempuan berumur 19 tahun bernama Du Meizhu melaporkan Kris Wu kepada pihak berwajib dan menyebarkan bukti-bukti perlakuan sang aktor melalui platform sosial medianya.
Selain Du Meizhu, korban lain dari tindakan laki-laki yang bernama asli Wu Yifan ini ikut membuka suara mereka.
Sebelum penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Kris Wu sempat membantah tuduhan yang dilayangkan para korban kepadanya.
Hal ini dilakukan melalui akun personal Weibo-nya, bahkan sempat mengancam akan membawa laporan ini ke jalur hukum sebagai pencemaran nama baik.
Melalui laporannya, Du Meizhu juga turut membantu korban lainnya yang ingin membuka suara.
Beberapa korban yang masih di bawah umur juga mengalami kejadian serupa dengan apa yang dialami Du, dimana Kris Wu memaksa para korban untuk melakukan hubungan badan dengannya saat sedang mabuk.
Pasca penangkapannya, pada 18 Agustus lalu China Netcasting Service Association (CNSA) mengatakan akan mendukung platform media di Cina yakni Youku dan iQiyi untuk menghapus seluruh konten Kris Wu yang ada di platform mereka.
Media online Cine yang memiliki karya baik film, musik, bahkan forum untuk para penggemar Kris ikut menghapus konten artis multi talenta tersebut, seperti Baidu, Douban, Douyin, Tencent’s QQ Music, dan beberapa platform streaming lainnya.