JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Karena melibatkan dua nama besar, kasus pencabulan bangkitkan kembali gerakan #MeToo di Cina.
Kasus pertama melibatkan nama manajer salah satu perusahaan swasta Alibaba dan kasus kedua melibatkan nama seorang aktor sekaligus penyanyi Kris Wu.
Perempuan yang merupakan pekerja di perusahaan Alibaba ini menceritakan bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh manajer dan salah satu klien perusahaan mereka.
Beberapa hari setelahnya, seorang perempuan berusia 19 tahun, Du Meizhu, melayangkan gugatan kepada Kris Wu atas tindak pencabulan anak di bawah umur.
Kedua korban tersebut mengunggah tuduhan mereka dengan buktinya melalui sosial media.
Hal ini menimbulkan reaksi warganet Cina kembali membangkitkan gerakan #MeToo melalui platform media sosial mereka.
Kasus pekerja Alibaba mendapat dukungan online melalui sekitar 6.000 orang yang menuntut keadilan atas sang korban.
Sementara itu, kasus yang menimpa Du Meizhu pun mampu membuat Kris Wu ditangkap pihak kepolisian Beijing pada tanggal 16 Agustus lalu dan membuat seluruh konten Kris Wu di platform media sosial Cina dihapus.
Meskipun kasus kekerasan dan pencabulan ini mampu menyulutkan kembali api dari gerakan #MeToo di Cina, namun sebenarnya gerakan ini mengalami kesulitan untuk perkembang di negara tersebut.
Melansir dari Bloomberg, perbincangan mengenai #MeToo di sosial media dan pergerakan feminisme serta anti-kekerasan dan pencabulan dibatasi oleh pemerintah Cina, bahkan tak sedikit yang diberhentikan.
“Gerakan seperti ini dapat bergerak di dalam negara-negara yang memiliki kebebasan dalam masyarakatnya, tetapi di Cina hal itu hampir mustahil, gerakan ini hanya dapat dilakukan oleh individu-individu secara online,” ungkap Peneliti Human Research Watch Yaqiu Wang kepada Bloomberg.